Jual Sabu, Wanita Keturunan Ditangkap Tekab Delitua

wanita keturunan

topmetro.news – Seorang wanita keturunan Tionghua bernama Sery Husin (44) warga Jalan B.Z Hamid Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor Komplek Mutiara Katamso No.9 G, diringkus Tekab Delitua, Kamis (30/4/2020) siang.

Tersangka merupakan pengedar sabu-sabu, tidak jauh dari rumahnya. Dari tersangka wanita keturunan ini petugas mengamankan barang bukti 0,13 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi yang diterima Sabtu (2/5/2020) menyebutkan, ditangkapnya tersangka adanya laporan dari masyarakat yang sudah saat resah dengan peredaran narkoba di Jalan B.Z Hamid.

Petugas Menggeledah Wanita Keturunan

Mendapat laporan tersebut, Tim Anti Bandit (Tekab) Delitua langsung terjun ke lokasi. Tiba di tkp, petugas langsung melihat target sesuai dengan yang diinformasikan oleh masyarakat tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok yang didalamnya ada narkoba jenis sabu-sabu, yang diletakkan tersangka dikantong celana kanannya.

Saat diintograsi petugas, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses lebih lanjut. Wanita tionghoa ini langusung diboyong ke Mapolsek Delitua.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH melalui Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu SH, membenarkan penangkapan wanita keturunan tionghoa tersebut.

“Tersangka melakukan target operasi kami, dan dia ini sudah lama diintai dan di kenakan UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Idem.

Reporter I Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment