Terkesan Dipaksakan, Anggota DPRD Medan Pertanyakan Pelaksanaan LKPj Walikota

pembahasan LKPj Walikota Medan

topmetro.news – Sejumlah anggota dewan menyoal jadwal pembahasan LKPj Walikota Medan Akhir Tahun Anggaran 2019. Selain masalah komposisi anggota dewan yang ditempatkan di pansus, juga dipermasalahkan jadwal pelaksanaan yang dinilai dipaksakan.

“Jadwal pelaksanaan LKPj yang hanya tujuh hari terkesan dipaksakan. Pasti hasil pembahasan tidak maksimal. Maka saya sendiri minta pembahasan ditunda,” sebut anggota Pansus, Mulia Syaputra Nasution, Selasa (12/5/2020).

Dikatakan politisi Gerindra itu, dia selaku anggota memilih tidak hadir karena Pansus tidak mengakomodir masukan dari anggota.

Ada pun alasan Mulia minta penundaan LKPj karena situasi pandemi Covid-19 saat ini. “Harusnya pimpinan DPRD Medan dan seluruh pejabat Pemko Medan lebih fokus penangan Covid-19. Bukan dibebankan pembahasan LKPj. Lagian kan masa waktu Pansus enam bulan. Kenapa musti buru-buru dan kesan dipaksakan,” sebut Mulia.

Kesepakatan DPRD Medan

Sementara Hendra DS mengatakan, LKPj dinilai telah melanggar kesepakatan yang dibuat pimpinan. Dimana anggota Pansus merupakan usulan dari anggota Banmus.

Tetapi kata Hendra DS, pimpinan melanggar kesepakatan dan diam-diam memasukkan anggota Banggar. “Ada fraksi yang mungkin mau menyingkirkan anggotanya supaya tidak punya kegiatan di DPRD. Kasihan jadinya,” sebut Hendra DS.

Sebagaimana diketahui, Selasa pagi (12/5/2020), pembahasan pelaksanaan LKPj diwarnai ‘walk out oleh Janses Simbolon (Hanura). Hal itu bentuk kekecewaan, terkhusus kepada Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan wakil ketua lainnya yang dinilai tidak komit.

Kesepakatan bahwa yang mengisi Pansus LKPj harus anggota badan musyawarah (Banmus). Namun faktanya, ada beberapa fraksi mengutus anggota Banggar dan pimpinan dewan mendiamkan.

“Ini kan akal-akalan, ada apa. Kita mencurigai ada persekongkolan antar elit politik tinggi,” tegas Janses Simbolon.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment