Kajati Sumut Perintahkan Kajari Kawal Refocusing dan Realokasi Anggaran Covid

pendampingan hukum

topmetro.news – Kajati Sumut Amir Yanto memerintahkan seluruh Kejaksaan Negeri se-Sumut untuk mengawal dan memberi pendampingan hukum terhadap refocusing dan realokasi APBD untuk percepatan mengantisipasi percepatan penanganan Covid-19.

Refocusing anggaran dan realokasi cadangan belanja untuk mendukung pelaksanaan Gugus Tugas Covid-19 merupakan salah satu kebijakan pemerintah. Sebagaimana dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 tahun 2020 tertanggal 20 Maret 2020.

Informasi yang diperoleh, Minggu (17/5/2020), Kajati Amir Yanto mendelegasikan koordinasi pendampingan itu kepada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asperdatun) Mangasi Situmeang. Hal itu untuk menindaklanjuti Surat Edaran JAM Datun No. 02/G/GS.2/04/2020 tentang Pedoman Pendampingan Hukum Keperdataan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Keadaan Darurat.

Atas perintah mantan Kapuspenkum Kejagung tersebut, Asdatun Kejati Sumut Mangasi Situmeang dengan surat No. 13.05 L.2.6/GS.2.05/2020 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sumut untuk selalu berkoordinasi dan memberi laporan dalam pendampingan hukum percepatan penanganan di masa pandemi Covid-19.

“Bidang Perdatun akan menjalankan fungsinya sebagai jaksa pengacara negara melalui pelaksanaan tugas dan fungsi pendampingan hukum (legal assistance) terhadap refocusing kegiatan dan realokasi cadangan belanja dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid 19,” kata Mangasi Situmeang.

Tindak Tegas Jaksa

Sementara sebelumnya Jaksa Agung ST Burhanuddin lewat video conference di kantornya meminta jajarannya tidak main-main dalam melakukan upaya pendampingan dimaksud terhadap anggaran percepatan penanganan dampak pandemi Virus Corona ini. Burhanuddin tak segan-segan akan menindak tegas jika didapati jaksa yang melanggar hukum.

“Para jaksa jangan main-main dan jangan melakukan perbuatan tercela dan melanggar hukum dalam pengamanan atau pendampingan ini. Akan saya tindak tegas jika hal itu terjadi,” ucap Burhanuddin.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment