Si Ganteng Nekat Berbuat Terlarang Terekam CCTV

nekat berbuat terlarang

TOPMETRO.NEWS – Nekat berbuat terlarang. Inilah yang dilakoni dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terpaksa ditembak personil Polrestabes Medan. Kedua pelaku, RM dan AS yang nekat berbuat terlarang itu dihadiahi ‘timah panas’ polisi, sekitar tiga pekan usai beraksi di indekos Jalan Deli Tua Medan, Kota Medan.

Nekat Berbuat Terlarang Terpaksa Ditembak

Iptu Donny, Kanit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Senin mengatakan kedua pelaku merupakan warga Kota Medan.

Dia menyebutkan kedua orang pelaku curanmor itu ditembak karena berusaha melarikan diri dan mencoba melawan polisi.

Peristiwa curanmor di Jalan Deli Tua Medan, Kamis (7/5/2020) terekam kamera CCTV, dan viral di media sosial (medsos).

nekat berbuat terlarang2
Salah Satu Pelaku Napi Asimilasi

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Satu pelaku ganteng berbadan tegap. Rekannya kurus.

“Saat diperiksa kedua pelaku mengaku dalam sebulan terakhir ini, dan sudah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tujuh kali di sejumlah lokasi di Medan,” ujarnya.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA WARGA, NKRI UTUH TERJAGA

Donny mengatakan, salah seorang dari pelaku, yakni AS merupakan narapidana (napi) yang mendapatkan asimilasi pada bulan April 2020.

Begitu keluar dari penjara, pelaku kembali beraksi bersama rekannya hingga akhirnya berurusan dengan polisi.

Terlibat Kasus Curanmor

Sebelumnya AS dihukum penjara terkait dengan kasus curanmor.

Petugas menangkap kedua pelaku dan menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic hasil curian dan satu unit sepeda motor matic yang digunakan saat beraksi.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.”

BACA SELENGKAPNYA | Poldasu Gerebek Gudang Pengoplosan Beras di Medan

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, diduga gudang pengoplosan beras, Personel Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek sebuah pergudangan di Kompleks Brayan Trade Centre (BTC) Jalan Veteran Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (21/5/2020).

Indikasi pengoplosan dimaksud lantaran adanya dugaan pergantian beras medium yang ‘disulap’ jadi beras jenis premium.

Kombes Pol Rony Samtana, Direktur Reskrimsus Polda Sumut ketika dikonfirmasi membenarkan penggeledahan gudang itu.

reporter | Dpsilalahi
sumber/foto | antara/jpnn

Related posts

Leave a Comment