Poldasu Gerebek Gudang Pengoplosan Beras

gudang pengoplosan beras

TOPMETRO.NEWS – Diduga gudang pengoplosan beras, Personel Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek sebuah pergudangan di Kompleks Brayan Trade Centre (BTC) Jalan Veteran Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (21/5/2020). Indikasi pengoplosan dimaksud lantaran adanya dugaan pergantian beras medium yang ‘disulap’ jadi beras jenis premium.

Gudang Pengoplosan Beras Sulap Medium Jadi Premium

Kombes Pol Rony Samtana, Direktur Reskrimsus Polda Sumut ketika dikonfirmasi membenarkan penggeledahan gudang itu.

“Ya benar, geledah gudang beras ada,” akunya lewat pesan WhatsApp, Jumat (22/5/2020).

Info dari Masyarakat

Kata dia, penggeledahan gudang beras itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pergantian beras medium menjadi premium.

“Beras medium diganti karung menjadi beras premium,” sebutnya.

Ditemukan Barang Bukti, tak Ada yang Ditahan

Setelah mendapatkan laporan itu, petugas Ditresrkimsus Polda Sumut langsung melakukan penggerebekan.

“Begitu penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti beras,” terangnya.

Rony melanjutkan, dari penggeledahan ini, pihaknya tidak mengamankan seorang pun. “Orang nggak ada diamankan cuma barang bukti beras dan contoh karung-karungnya,” ujar mantan penyidik KPK ini.

Dia menegaskan, pihaknya akan segera memanggil pemilik gudang itu.

“Sedang kita lakukan pemanggilan, karena saat penggeledahan kemarin pemilik gudang tidak ada di tempat,” sesal Rony.

ARTIKEL UNTUK ANDA | Untung Ada TNI, Bersama Warga, NKRI Utuh Terjaga

Disinggung apakah penggeledahan ini berkaitan dengan pernyataan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin yang menyebutkan ada beberapa daerah di Sumut yang diduga melakukan penyelewengan bantuan sembako Covid-19, Rony membantah.

“Tidak ada terkait sembako (bantuan Covid-19),” tegas dia.

BACA SELENGKAPNYA | Poldasu Gerebek Judi Tembak Ikan di Langkat

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, Subdit III/Jahtanras Polda Sumut mengungkap sindikat judi ketangkasan jenis tembak ikan dan tembak buaya di Game Zone Super Nemo Komplek Stabat City di Jalan Zainal Arifin Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (11/9/2017) silam.

Dari lokasi, polisi mengamankan 14 orang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Nurfallah didampingi Kasubdit III/Jahtanras AKBP Faisal Napitupulu mengatakan penggerebekan berdasarkan adanya info dari warga yang merasa resah adanya lokasi judi beroperasi di tempat itu.

reporter | dedi
sumber\foto | medanpos

Related posts

Leave a Comment