Catat, Hari ini New Normal di Aceh Singkil Diberlakukan

New Normal di Aceh Singkil

topmetro.news – Setelah pemerintah menarik PSBB dan mencanangkan New Normal Covid-19, Pemkab Aceh Singkil mulai ikuti hal tersebut. Pencanangan New Normal akan diberlakukan untuk pertama kali di Pasar Minggu Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, hari ini, Minggu (31/5/2020).

Kepala Dinas Perindag, Koperasi dan UKM Faisal mengatakan, pemberlakuan New Normal dilakukan untuk Pasar Minggu. Dimana hal ini sudah hasil kesepakatan rapat Forkopimda pada Hari Sabtu malam.

“Kita berlakukan New Normal di Pasar Minggu. Tepatnya di Desa Sianjo Anjo Kecamatan Gunung Meriah. Mengingat besok (hari ini-red) adalah hari pekan,” ucap Faisal, Sabtu (30/5/2020).

Inti dari pemberlakuan New Normal ini ialah mencegah pedagang luar kontak langsung dengan masyarakat di Aceh Singkil.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil Erwin menambahkan, bahwa surat edaran dari pusat maupun provinsi mengenai pemberlakuan New Normal belum ada. “Namun bahasa mengarah ke hal tersebut sudah ada. Mengingat saat ini Aceh sudah Zona Hijau,” tuturnya.

“Untuk itu kita mulai dari berlakukan di Pasar Minggu ini mulai besok (hari ini-red),” lanjutnya.

Di tempat terpisah, Kapolsek Gunung Meriah Ipda Mulyadi menjelaskan, untuk mensukseskan pemberlakuan New Normal, pihaknya sudah membuat garis polisi di lokasi pasar. Hal itu untuk membatasi para pedagang menjajakan barangnya di lokasi yang sudah dibentangi garis polisi.

“Telah dilaksanakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dalam rangka New Normal di lokasi pekan mingguan. Hal ini kita lakukan karena hasil musyawarah pada Sabtu malam,” ucap Mulyadi.

“Ada beberapa titik jalan yang kita tutup. Sehingga nantinya para pedagang dan pembeli kita arahkan ke titik kumpul yang sudah kita sediakan,” katanya lagi.

Kegiatan New Normal

Ada pun kegiatan tersebut, sebagaimana dijelaskan Kapolsek yang baru dua hari bertugas di wilayah hukum Polsek Gunung Meriah tersebut adalah:

  1. Kordinasi lintas sektor
  2. Menentukan jalur masuk dan keluar lokasi pekan mingguan
  3. Penutupan jalur yang tidak masuk dalam penentuan keluar masuk pekan
  4. Pembuatan rambu masuk dan keluar pekan
  5. Menentukan batas lapak pedagang yang berdagang di bahu jalan dengan memberi garis polisi
  6. Menetapkan lokasi bongkar muat bagi para pedagang yang berasal dari Sumatera Utara dan Hanya boleh menjual kepada para pengepul (tidak berbaur menjual dagangan di lokasi pekan).

Dari pantauan reporter topmetro.news di lapangan turut hadir di lokasi pemberlakuan protokol New Normal, antara lain, Kadis Perindag, Kop, dan UKM, Kadis Dinas Kesehatan, Kasi Lalin Dinas Perhubungan, camat, Kapolsek, Koramil, dan kepala desa.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment