Polsek Tanahjawa Ringkus Pelaku Curas dari Warung Tuak

Polsek Tanahjawa

topmetro.news – Dipimpin Kanitreskrim Polsek Tanahjawa, Iptu JW Saragih SH, personil Satreskrim Polsek Tanahjawa meringkus pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan) pada, Jumat (29/5/2020) malam.

Pelaku ditangkap dalam peristiwa perampokan yang terjadi di rumah korban Gotman Sinaga (37), huta Cinta Dame I, Nagori Bahjambi III, Kecamatan Tanahjawa, Kabupaten Simalungun pada (18/5/2020) lalu.

Kapolsek Tanahjawa AKP Samsul Baharuddin SH, melalui Kanit Reskrim Iptu JW Saragih SH, mengatakan, pelaku atas nama SBR alias Bogel (36), warga Pematangsiantar ditangkap di sebuah warung tuak, samping stadiun bola kaki yang berdekatan dengan asrama Brimon kota Pematangsiantar.

Polsek Tanahjawa Amankan Barang Bukti

Bersama pelaku, turut juga diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Vixion dan Handphone Samsung J6. Sedangkan uang korban senilai 700.000 telah habis digunakan pelaku untuk berfoya foya.

Baca Juga: Rekrim Polres Pelabuhan Belawan Tembak Residivis Asimiliasi Pelaku Curas

Hasil interogasi terhadap tersangka Bogel mengaku benar telah melakukan perampokan dirumah korban Gotman Sinaga.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tanahjawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan tersangka lain masih dalam pengejaran petugas.

“Pelaku mengaku dalam menjalankan aksinya dia bersama temannya yang juga warga Pematangsiantar. Hingga kini personil Satreskrim Polsek Tanahjawa masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya,” kata Iptu JW Saragih.

Reporter | David Napitu

Related posts

Leave a Comment