Polres Siantar Bubarkan Road Rize Tak Berizin

TOPMETRO.NEWS – Kepolisian Resort Kota Pematangsiantar membubarkan road race di sirkuit buatan di sekitaran Jalan Adam Malik, Minggu (16/4).

Road race yang diselenggerakan bertepatan di hari Paskah ini, dibubarkan karena melewati batas izin waktu yang disetujui pihak kepolisian. Padahal masih ada 3 seri yang akan dipertandingkan.

Informasi dihimpun, petugas kepolisian Polres Kota Pematangsiantar membubarkan di sekitaran pukul 17.01 WIB. Saat itu, petugas lantas Polres Pematangsiantr didampingi Polsek Siantar Barat terlebih dahulu mendatangi meja panitia untuk memberitahukan batas waktu yang telah habis.

Setelah itu, petugas kepolisian tersebut langsung menuju ke arena sirkuit dan melakukan aksi palang terhadap rider yang sedang rice.

“Polisi itu langsung ke sirkuit arena.Katakan stop. Kemudian seluruh panitia berkerumun ke sirkuit. Seketika itu juga,juru bicara utarakan melalui pengeras suara bahwa road rice telah berakhir,” ujar salah seorang penonton.

Kasat Lantas Polres Siantar AKP JF Simanjuntak melalui KBO Lantas Ipda S Purba membenarkan  pembubaran roar rice tersebut.

“Memang benar kita bubarkan,waktunya telah habis.Izin yang kita berikan dari pukul 08.00 WIB-17.00 WIB,” kata S Purba saat ditemui di arena sirkuit.

Sekaitan itu juga,pihaknya melarang panitia melanjutkan seri yang belum dipertandingkan.

“Kita tidak mau tahu,sesuai izin hingga pukul 17.00 WIB.Makanya tidak bisa dilanjutkan,”katanya.

Pembubaran ini juga untuk memperlancar arus lalu lintas,dimana masyarakat yang baru pulang berlibur. (TM /Hen)

Related posts

Leave a Comment