Polisi Malaysia Tangkap Puluhan TKI Ilegal

TOPMETRO.NEWS – Konsulat Republik Indonesia membenarkan, puluhan TKI ilegal ditangkap aparat Kepolisian Merin Tawau Negeri Sabah, Malaysia pada 13 April 2017.

Konsul RI Tawau, Krisnha Djaelani melalui pesan singkatnya, Sabtu (16/4) mengatakan, sebanyak 20 TKI ilegal ditangkap aparat Kepolisian Merin Malaysia saat memasuki negara itu tanpa menggunakan dokumen keimigrasian yang sah (paspor).

Informasi yang diperoleh kata dia, ke-20 TKI ilegal tersebut ditemukan ketika aparat Kepolisian Merin menggelar patroli diperairan Wallace Bay Pulau Sebatik (Malaysia) menggunakan perahu bermesin menuju wilayah Kalabakan Negeri Sabah sekitar pukul 04.50 waktu setempat.

“Iya benar ada penangkapan. Saya ketahui ada WNI yang ditangkap polisi marin karena masuk secara ilegal ke wilayah Malaysia dari pemberitaan media tanggal 13 April 2017,” ujar dia, dikutip dari beritasatu.com.

Setelah mengetahui kasus ini, pihaknya telah melayangkan surat kepada Kepolisian Marin Tawau untuk menemui WNI yang ditangkap tersebut untuk memberikan perlindungan.

Sesuai informasi yang diperoleh dari aparat kepolisian negara itu, puluhan WNI yang akan bekerja secara ilegal di wilayah Kalabakan Negeri Sabah telah menjalani pemeriksaan intensif.

“KRI Tawau sudah minta akses secara kekonsuleran untuk menemui WNI yang ditangkap itu tetapi belum diberikan akses,” ujar Krisnha Djaelani. Ia menyayangkan penangkapan tersebut makanya akan memberikan bantuan hukum setelah mendapatkan persetujuan dari aparat kepolisian negara itu.

Aparat yang melakukan patroli melihat sebuah perahu bermesin yang mencurigakan melaju dari arah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menuju Kalabakan Negeri Sabah.

Pada saat pemeriksaan, ditemukan 20 orang terdiri dari 11 laki-laki dan sembilan perempuan bersembunyi dalam kondisi terbaring di atas perahu tanpa menggunakan paspor.(TMN)

Related posts

Leave a Comment