Pansus Covid-19 DPRDSU: Jangan Gegabah Terapkan New Normal

penerapan New Normal

topmetro.news – Anggota Pansus Covid-19 DPRD Sumut Dimas Tri Adji mengigatkan Pemprov Sumut dan kabupaten/kota se-Sumut, jangan gegabah melakukan penerapan New Normal (kenormalan baru) di wilayahnya masing-mading. Karena dari hasil kunjungan Pansus ke sejumlah daerah di Sumut, hampir seluruh daerah belum siap melaksanakannya.

“Kita jangan gegabah menerapkannya dan harus jelas dulu regulasinya. Dalam hal ini Pemprov Sumut harus memastikan poin-poin penting terkait penanganan Covid-19. Jangan sekali-kali menerapkannya berdasarkan selera,” tandas Dimas Tri Adji kepada wartawan, Rabu (3/6/2020) di DPRD Sumut menanggapi kebijakan Pemkab Simalungun yang memberlakukan New Normal tanpa ada persetujuan Gubernur Sumut.

Ada pun poin-poin penting untuk penerapan New Normal tersebut, tegas Ketua Komisi E ini, di antaranya, Pemprov Sumut harus bisa membuktikan bahwa penyebaran Covid-19 sudah bisa dikendalikan di Sumut.

“Jika penyebaran dan penanganan Covid-19 belum bisa dikendalikan atau setiap hari semakin menggila angka positif Corona, kebijakan menerapkan New Normal di Sumut justru akan menjadi ancaman yang lebih besar dan berbahaya bagi masyarakat,” kata politisi NasDem ini.

Regulasi New Normal

Berkaitan dengan itu, tandas anggota dewan Dapil Kabupaten Sergai ini, Sumut harus benar-benar siap dalam segala hal. Baik kapasitas sistem kesehatan, termasuk rumah sakit yang memadai. Hal itu untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak dan mengarantina pasien, jika ingin menetapkan New Normal.

“Jika jumlah positif Corona terus menurun dan kita memiliki rumah sakit dengan alat kesehatannya serta fasilitas karantina lengkap, tentu penerapan New Normal memungkinkan untuk dilakukan. Kalau belum, kami dari Pansus Covid-19 menyarankan agar pemprov jangan dulu menerapkannya,” tandasnya.

Ditambahkan Dimas, dari hasil kunjungan kerja Pansus Covid-19 DPRD Sumut ke sejumlah rumah sakit rujukan, Laboratorium PCR USU dan GTPP (Gugus Tugas Percepatan Penanganan) Covid-19 kabupaten/kota se-Sumut, dianggap belum siap untuk melaksanakan New Normal.

“Jika pemerintah tetap memaksakan New Normal, harus membuat regulasi yang tegas. Dan menyiapkan sarana untuk menuju proses New Normal,” tandas Dimas Tri Aji. Dia pun menyarankan, sebaiknya pemerintah terus ‘memerangi’ Corona hingga benar-benar habis. Kemudian menjalani hidup normal, bukan normal baru.

reporter | Rafael M Putra Pinem

Related posts

Leave a Comment