FPAN DPRD Medan Menilai Pembentukan Pansus Covid-19 Belum Urgen

pembentukan Pansus Covid

topmetro.news – FPAN DPRD Medan menilai, pembentukan Pansus Covid-19 tidak urgen atau tidak perlu. Menurut mereka, bidang komisi yang sebaiknya menjalankan tugasnya secara maksimal dan terukur.

“Fraksi PAN tidak ada memberikan usulan pembentukan Pansus Covid-19. Fraksi PAN memandang belum sangat mendesak. Anggota dewan yang membidangi kesehatan di komisi 2 masih mampu memaksimalkan fungsi dengan baik,” ujar Ketua FPAN DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution, Rabu (3/6/2020).

Dikatakan Edwin, anggota dewan di Komisi 2 dari FPAN yang membidangi kesehatan dan sosial dianggap masih berbobot. Serta masih mampu bekerja dengan baik. “Apalagi pembentukan Pansus hanya soal sumber dana bantuan dan tidak tepat sasaran. Belum begitu mendesak,” terang Edwin.

“Sampai saat ini, komisi komisi terkaitlah yang harus lebih memaksimalkan kinerjanya dan memberikan catatan penting atas temuan yang ada. FPAN lebih cenderung memaksimalkan fungsi anggota dewan di komisi 2 terkait ketimbang pembentukan pansus,” terang Edwin.

Fungsi Komisi

Untuk itu, tambah Edwin, komisi-komisi diharapkan bisa melakukan fungsi pengawasan, melakukan RDP dengan mitra terkait. Dalam RDP dapat didalami sejauh mana peran dan fungsi SKPD terkait kinerja dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.

Pada kesempatan itu, Edwin mengajak mengajak anggota DPRD Medan lain yang ada di komisi, bekerja semaksimal mungkin. Termasuk mendorong Pemko Medan agar lebih tanggap mengatasi semua masalah masyarakat saat tanggap darurat Covid-19.

“Dalam penanganannya tentu tetap memperhatikan berbagai regulasi, baik UU, Perpu, PP, Permendagri, Inpres serta Perwal Medan yang sudah ditetapkan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Banmus DPRD Medan telah menjadwalkan, pembentukan Pansus Covid-19 melalui paripurna, Senin (8/6/2020) mendatang.

“Iya, sesuai jadwal yang telah di-Banmuskan, pembentukan Pansus akan kita paripurnakan pekan depan. Agenda paripurna, persetujuan sekaligus pengumuman personalia pansus penanganan pencegahan dan penyebaran Covid-19,” ujar Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment