topmetro.news – Pasca-dinyatakan Kabupaten Karo masuk Zona Merah (zona tidak aman) pandemi Covid-19, Sabtu (7/6/2020), Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, tokoh agama, dan para camat mengaku sangat prihatin. Mereka pun sepakat untuk memperketat protokol kesehatan Virus Corona.
Kesepakatan itu diungkapkan tokoh agama Kristen Pdt Masada Sinukaban STh didampingi Pdt Antoni Tarigan, Camat Dolat Rakyat, Barusjahe dan Payung, Forkopincam dan kades, saat tatap muka lewat videoconference, Senin (8/6/2020), di Command Center Kantor Bupati Karo. Dihadiri Bupati Terkelin Brahmana SH MH didampingi Plh Ketua GTPP Covid-19 Ir Martin Sitepu dan sejumlah OPD.
“Lonjakan RO (Reproductive Number) Virus Corona, menyebabkan zona status berubah ke Zona Merah. Kami yang tergabung dalam tokoh Agama Kristen, sepakat dan mendorong selalu siap dan terdepan sebagai pion-pion dalam mendukung setiap program Pemkab Karo di masa pandemi Covid-19,” ujar Masada Sinukaban.
Ibadah dan Perjudian
Bahkan, menyangkut ibadah, jika itu memang demi kebaikan dan aturan yang ada, ujar Masada, mereka memahami. Dan untuk seterusnya akan menyampaikan kepada para jemaat, bahwa di masa status Zona Merah, ibadah kolektif secara permanen, tidak dibenarkan oleh Ketua GTPP Covid-19.
Masada juga minta camat dan kades agar satu bahasa, dalam status Zona Merah ini dengan mengefektifkan sosialisasi dan himbauan. Semisal tidak boleh berkerumun, baik di tempat ibadah, pasar, pajak, kedai kopi, kolam pancing. Dan lebih spesial tempat lokasi perjudian.
“Menurut hemat kami, lokasi perjudian yang paling trend dan ramai dikunjungi serta tidak ada larangan dari pemerintah maupun aparatnya. Ini aneh dan lucu. Tempat ibadah dilarang untuk beribadah. Namun fakta yang kami lihat, tempat judi ramai seperti ‘pasar malam’,” ujar Masada.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Karo juga melakukan kroscek langsung kepada para camat, terkait info yang didengar lewat videoconference, yang dihadiri tokoh Agama Kristen, soal ada camat dan kades melakukan pelarangan ibadah.
Mendengar hal itu, Camat Dolat Rakyat, Payung, dan Barusjahe, secara tegas mengatakan, di wilayahnya tidak pernah ada melakukan pelarangan ibadah. Sebab tokoh agama di desa selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kepala desa.
“Jadi tudingan ini tidak mendasar. Hanya saja kades mengingatkan ibadah tidak boleh berkerumun dan lebih efektif lewat live streaming atau membatasi jemaat berjamaah. Namun memperhatikan protokol kesehatan,” ujar para camat.
reporter | Rafael M Putra Pinem