Viral Merusak Toko Elektronik, Preman Kampung Diringkus

preman kampung

topmetro.news – Seorang preman kampung, M Sangkupan Lubis (26) diringkus Tekab Polsek Parcut Sei Tuan, Senin (8/6/2020) siang sekira pukul 14.00 wib, kemarin, di Jalan Bersama Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung.

Pria pengangguran yang bertempat tinggal di Jalan Bersama Gang Tengah Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, untuk sementara sebelum dikirim ke pihak Kejaksaan.

Preman Kampung Dilaporkan Korban

Tersangka diringkus berdasarkan laporannya korbannya Kuik Tie (50) warga Jalan Mandala By Pass No.100 Kelurahan Bantan, Kecamtan Medan Tembung, yang merupakan pemilk toko elektronik.

Selain tersangka Tekab Polsek Percut Sei Tuan, juga mengamankan barang bukti dari tersangka berupa 1 gunting warna hitam, 1 plastik klip kecil berisi sabu-sabu dan uang Rp6.000.

Begini kronologisnya, Senin (8/6/ 2020) sekira pukul 13.30 Wib. Tersangka datang ke toko global tekhnik semesta, milik korban dan meminta uang preman. Karena tidak di kasih tersangka melakukan pengeruskan di toko tersebut.

Korban yang tidak senang dengan kejadian yang dialaminya. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan, melalui Aplikasi Polisi Kita. Unit Reskirm yang mendapat informasi tersebut langsung ke lokasi dan mencari keberadaan tersangka.

Tak butuh lama, beberapa jam kemudian Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Percut Sei Tuan, yang dipimpin Panit Reskrim Iptu Bambang Nurmiono SH MH, bergerak ke tempat tersangka berada.

Baca Juga: Preman Kampung Mengamuk Bawa Parang, Pedagang Jadi Sasaran

Sampainya disana petugas langsung mengamankan tersangka preman kampung dan langsung melakukan penggeledahan terhadap terhadap tersangka. Saat itu dari celana belakang tersangka di temukan plastik hitam, dimana didalamnya di temukan narkoba jenis shabu-shabu.

Saat diintograsi petugas tersangka mengakui peebuatannnya dan narkoba tersebut merupakan miliknya.

Tersangka pun diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses lebih lanjut.

Kapolsek Percut Sei Tuan Klol Aris Wibowo SIK MH, membenarkan penangkapan tersangka.

“Saat ini tersangka sudah kita jebloskan ke sel tahanan sambil menunggu berkasnya akan kita limpahkan ke pihak Kejaksaan,” tandas Aris.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment