Polisi Tutup Muka Andi Lala CS Dengan Sebo

TOPMETRO.NEWS – Polisi gelar perkara kasus pembunuhan satu keluarga di Mabar, Medan Deli. Tersangka Andi Lala (34) dan komplotannya di pamerkan di hadapan wartawan, namun berbeda pada saat masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Terlihat enam tersangka yang dipaparkan terduduk memakai tutup kepala alias sebo.

Dari enam tersangka yang memakai baju berwana merah hati bertuliskan tahanan. Dari para pemakai sebo terlihat tiga diantaranya memakai perban diduga ditembak, satu orang dengan perban di lutut diduga Andi Lala. Sedangkan dua tersangka lagi diduga Roni (21) dan Andi Syahputra (27) yang memakai perban dibagian betis.

Polsi berhasil menangkap tersangka Andi dari lokasi persembunyiannya di Jalan Lintas Rengat, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau tiba dengan pengawalan ketat tim gabungan yang dipimpin Kasubdit III/ Jatanras Polda Sumut, Minggu (16) pagi.

Berita sebelumnya, Lima orang tewas Rianto (41), Yani (35), Naya (14), Gilang Laksono (10) dan mertua korban bernama Marni (50). Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Sebelum kejadian rumah korban didatang oleh pengendara sepeda motor dan mobil, Minggu (9/4).(TM/pel)

Related posts

Leave a Comment