Ini Wajah Andi Lala Berada di Kursi Roda

TORPMETRO.NEWS – Tak lagi tampak garang, Andi Lala (34) tersangka pembunuhan sadis yang menghabisi lima nyawa sekaligus hanya tertunduk lesu. Pria berkulit gelap ini dituntun seorang petugas dari Poldasu dari belakang kursi rodanya, Senin (17/4).

Sesekali terlihat wajah Andi Lala menyeringai menahan sakit di kedua lututnya akibat di tembus timah panas oleh petugas. Memakai celana pendek dan berbaju tahanan Polda Sumut, Andi Lala tak berani menatap wartawan.

Fenomena ini berbanding terbalik ketika Andi Lala saat tega menghabisi keluarga Riyanto yang masih mempunyai hubungan keluarga. Dari perbuatannya Andi lala dikenakan dengan pasal Ancaman hukuman dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 dan atau Paa 365 ayat (3) dan atau 351 ayat (3) KUHP.

“Ancamannya hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara selama 20 tahun,” kata Direktur Kriminal Polda Sumut Komisaris Besar Nurfallah.(TM/pel)

Related posts

Leave a Comment