Terkait BLT, Warga Minta Bupati Madina Copot Kepdes Hutapuli

Warga Desa Hutapuli Siabu

topmetro.news – Warga Desa Hutapuli Kecamatan Siabu Kabupaten Madina (Mandailing Natal) yang tidak mendapat BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2020, minta agar Bupati Drs H Dahlan Hasan Nasution mencopot Kepala Desa Hanafi Nasution dari jabatannya, Selasa (16/6/2020).

Permintaan pencopotan ini ditegaskan akibat kekecewaan warga atas keputusan kepdes tidak mau melakukan penambahan jumlah peserta penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Desa Hutapuli Tahap II sebanyak Rp600.000/KK yang diperuntukkan 70 KK.

Hingga berita ini diterbitkan, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) terdiri atas Camat Siabu, Kapolsek Siabu, dan Danramil Siabu sedang melakukan mediasi kepada warga BPD, peserta penerima BLT DD 70 KK dan para pendamping Kecamatan Siabu. Berlangsung di gedung sekolah GUPPI Lorong 3 Desa Hutapuli.

Sementara warga Desa Hutapuli yang tidak mendapat BLT DD lebih kurang 200 KK. Mereka menggugat agar juga mendapat BLT DD sebesar Rp600.000/KK. Sama dengan jumlah yang didapat oleh 70 KK yang telah ditetapkan dari awal di Desa Hutapuli. Mereka pun masih melakukan pemblokadean Jalinsum sehingga lalulintas dua arah lumpuh total.

BACA JUGA | Warga Hutapuli Siabu Blokade Jalinsum Terkait Masalah BLT

Warga Anarkis

Warga meminta agar Bupati Madina Drs H Dahlan Hasan Nasution mencopot Kepdes Hutapuli Hanafi Nasution dari jabatannya | topmetro.news

Dan dari pantauan topmetro.news, situasi sempat menjadi semakin tidak kondusif dengan adanya masyarakat yang sudah mulai anarkis. Yakni melakukan pelemparan terhadap fasilitas kantor desa dan melakukan pembakaran di tengah Jalinsum.

Sebagaimana diketahui, karena kecewa soal penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai), warga Desa Hutapuli Kecamatan Siabu Mandailing Natal (Madina) melakukan pemblokiran Jalinsum, Selasa (16/6/2020).

Dari informasi dihimpun topmetro.news, penyebab utama terjadinya pemblokadean Jalinsum ini akibat Kepala Desa Hutapuli Hanafi Nasution dan aparat desa, melakukan musyawarah desa dan melakukan penambahan peserta penerima BLT. Tapi dilakukan tanpa kehadiran anggota Badan Pemusyawarahan Desa (BPD).

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment