Bupati, Kapolres, dan Ketua DPRD Karo Tinjau Longsor di Juhar

tanah longsor dekat pemukiman

topmetro.news – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH bersama Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Kadis Perkim Paksa Tarigan, Kadis PUPR Edward Pontianus Sinulingga meninjau tanah longsor dekat pemukiman warga di Desa Juhar Karo, Rabu (17/6/2020).

Dalam peninjauan, terlihat rombongan bupati ditemani warga setempat. Para warga dan menyampaikan apresiasinya saat menyambut kedatangan pejabat Karo tersebut. Mereka berharap ada perbaikan terhadap longsor yang sudah tiga tahun belum ada perbaikan.

Bupati Karo sangat prihatin dengan kondisi longsor tersebut yang terus menghantui warga. Tapi untuk perbaikan harus ada kajian tekhnis dari OPD, guna menganalisa penggunaan dana daerah.

“Dari objek tangkapan lokasi bahwa longsor tersebut sulit diperbaiki, melihat lokasi longsor dekat DAS (daerah aliran sungai), sehingga perlu ada kajian secara tekhnis oleh OPD terkait,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi longsor susulan serta mencegah korban jiwa, ujar Bupati Karo, warga direlokasi dulu ke tempat lebih aman. Kemudian, menyusul dilakukan perbaikan dengan menggunakan dana desa (padat karya).

“Kemudian dibuat drainase, sebagai penampung air hujan guna mencegah air kembali menggerus longsor yang sudah ada. Ini semua berpulang kepada warga dan perangkat desa, untuk segera merembukkannya,” ujar Terkelin.

Anggaran Perbaikan Longsor

Sementara itu, Kadis Perkim Paksa Tarigan mengatakan, melihat objek longsor sangat dilema untuk memutuskan perbaikan dengan anggaran APBD daerah. Sebab ada Peraturan Menteri Perumahan dan Pemukiman dalam penanganan longsor yang berada di DAS sepanjang 25-30 meter merupakan jalur hijau.

Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan mengatakan, pada prinsipnya sangat mendukung penganggaran di APBD Karo, jika memungkinkan. Dan pihaknya siap mengalokasikannya.

“Tapi di sisi lain, objek longsor tersebut sangat sulit ditampung di APBD Karo. Sebab jika dipaksakan, akan berpotensi menyalahi aturan hukum. Kita serahkan kepada warga dan perangkat desa untuk membahasnya,” ujarnya.

Sementara Kades Juhar T Kaban mengaku sudah pernah membicarakan kepada warga yang terdampak longsor tersebut. Namun belum ada titik terangnya.

reporter | Rafael M Putra Pinem

Related posts

Leave a Comment