topmetro.news – Oknum bidan salah satu rumah sakit swasta di Jalan Bilal Medan diamankan personel Tekab Polsek Medan Timur.
Sebab, tersangka TND (25), warga jalan Datuk kabu Pasar 3, Medan Tembung itu telah mencuri ATM dan menguras isi tabungan rekannya sesama bidan hingga mencapai Rp16 juta.
“Korban dan pelaku sama-sama bekerja di rumah sakit tersebut,” terang Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Jumat (19/6/2020).
Korban Sempat Bertanya Kepada Oknum Bidan
Arifin menjelaskan, kasus pembobolan ini berawal dari korban Rice Mutiara (25), warga Jalan Keadilan Sampali pada April 2020 silam menyadari kartu ATM yang disimpannya di balik casing handphone (HP) hilang.
“Korban sempat bertanya dengan pelaku yang saat itu tinggal sekamar dengannya. Namun, pelaku mengaku tidak mengetahui keberadaan ATM korban. Bahkan pelaku (oknum bidan, red) menyarankan urus ke bank dengan alasan tertelan mesin ATM,” ungkap Arifin.
Baca Juga: Sedang Main Ludo, Pelaku Pencurian Diringkus Tekab Percut Seituan
Namun, korban baru mengurus kehilangan itu setelah berselang sekitar dua bulan kemudian. Betapa terkejutnya dia, setelah dilakukan pencetakan rekening koran, saldo pada ATM korban telah habis. Oknum bidan langsung dilaporkan korban.
“Kurang lebih 16 juta rupiah uang tabungan korban hilang. Selanjutnya dia membuat laporan ke Polsek Medan Timur,” beber Arifin.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak BNI, yang mengeluarkan ATM korban. Pihak kepolisian berhasil mengetahui penarikan terakhir melalui ATM milik korban sehingga tersangka ditangkap.
Reporter | Dedi