Bupati Karo Ajak OPD Kedepankan Sosialisasi untuk Pemanfaatan TPU Salit

pemanfaatan TPU Desa Salit

topmetro.news – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, mengajak OPD (organisasi perangkat daerah) untuk mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat Desa Salit Kecamatan Tigapanah Karo, guna pemanfaatan lokasi TPU di Desa Salit pada masa pandemi Covid-19 ini. Sehingga tidak ada lagi pro dan kontra.

“Lakukan deteksi dini permasalahan, agar OPD dapat menajamkan persepsi dari tingkat atas ke bawah. Agar tercipta satu pemahaman hingga sampai ke masyarakat melalui sosialisasi. Sehingga, tidak ada lagi beda pendapat,” ujar Terkelin Brahmana dalam diskusi membahas TPU Salit, Senin (22/6/2020), di Kantor Camat Kabanjahe.

Hadir dalam diskusi tersebut, Plt Asisten I Dapit Trimei Sinulingga, Kadis Perkim Paksa Tarigan ST, Kadis PUPR Edward Pontianus Sinulingga, Kasatpol PP Hendrik Philemon Tarigan, Camat Tiga Panah Data Martina, Camat Kabanjahe Leo Girsang SSTP, dan Kades Salit Arianda Purba.

Menurut Terkelin, teori identifikasi suatu masalah harus diketahui dulu, baik faktor eksternal dan internal. Disini dibutuhkan ‘kekompakan’ semua elemen masyarakat dan tentunya dibarengi dengan kepekaan OPD dengan berbagai program dan dalam 2-3 bulan akan terbenahi.

“Camat juga sangat berperan membangun jembatan komunikasi dengan masyarakat Desa Salit melalui kades atau membangun TPU Salit menjadi daerah wisata desa. Saya butuh keseriusan dan kepekaan seluruh OPD menyelesaikannya,” tandas Terkelin.

Siapkan Regulasi TPU

Sementara itu, Kadis Perkim Paksa Tarigan ST menjelaskan, pada prinsipnya pihaknya sudah menyiapkan regulasi TPU Salit. Termasuk gambar/bentuk kuburan dan SOP tata pengelolaannya.

“Mungkin minggu depan rencana ini disosialisasikan terkait tata pengelolaan penguburan TPU Salit, dengan meniru keberadaan Kuburan Simalingkar B Medan. Tapi bagi yang mau dikuburkan di TPU Salit ada syarat surat pernyataan,” jelas Paksa.

Minta Tindakan APH

Sementara itu, Kades Salit Arianda Purba mengatakan, pada prinsipnya masyarakat sangat mendukung penuh, apabila jenazah yang dikuburkan di TPU Salit, tidak ada lagi penolakan.

“Apabila ada yang menghalangi, menghambat termasuk menolak penguburan jenajah, saya minta APH (aparat penegak hukum) segera bertindak tegas, demi menjaga wibawa hukum dan marwah pemerintah,” tegas Arianda Purba.

Apalagi, katanya, adanya dugaan, yang menolak hanya segelintir orang dan merupakan lawan politiknya. Yang untuk memanfaatkan momen tersebut menjelekken dan menjatuhkan kepemimpinannya sebagai kepala desa.

reporter | Rafael M Putra Pinem

Related posts

Leave a Comment