Demo PT Opal Coffee Sarat Manuver? Disnaker: Tidak Ada Info Rumahkan Ratusan Karyawan

aksi demo karyawan Opal Coffee Indonesia

topmetro.news – Aroma tidak sedap di balik aksi demo puluhan karyawan PT Opal Coffee Indonesia (OCI) ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (18/6/2020) lalu kian ‘menyengat’.

Aksi massa di antaranya mengusung tema telah terjadi tindakan merumahkan ratusan karyawan PT OCI diduga kuat sarat dengan manuver alias mencari panggung di depan gedung pengadilan negeri Kelas IA Khusus tersebut.

Yakni tentang turunnya omset perusahaan distributor kopi berkualitas ekspor tersebut sejak perkara bos mereka, Suryo Pranoto dengan salah seorang rekan bisnisnya, bergulir di PN Medan berbuntut pada dirumahkannya ratusan karyawan.

Aksi massa tersebut juga mendapat kritikan pedas dari Sekretaris Umum Badan Pimpinan Pusat (BPP) Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) Aris Rinaldi Nasution, Senin (22/6/2020) di Medan.

Menurutnya, massa mengaku sebagai representasi dari ratusan karyawan yang dirumahkan perusahaan dipimpin Suryo Pranoto itu seharusnya mempertanyakan bagaimana dengan ‘nasib’ mereka ke depan kepada manajemen perusahaan. Bukannya malah demo ke pengadilan untuk perkara lain.

“Miris sekaligus kasus terbilang aneh. Secara psikologis, bagaimana mungkin buruh yang dirumahkan, malah demo ngurusi atau bela-belai perkara bosnya di pengadilan?” tegasnya.

Mengenai langkah merumahkan karyawan/pekerja, timpal Aris, memang tidak ada disebutkan secara spesifik di UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Namun secara lugas diatur dalam dua Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja (SE menaker).

Yakni SE Menaker No. SE-907/MEN/PHI-PPHI/X/2004 tentang merumahkan pekerja adalah upaya yang dapat dilakukan sebelum melakukan PHK. Serta SE Menaker No. SE-05/M/BW/1998 tentang merumahkan pekerja bukan ke arah PHK.

Karena omset perusahaan menurun, menurutnya, sah-sah saja dijadikan alasan untuk merumahkan pekerja. Namun kebijakan dimaksud setelah melalui tahapan kesepakatan antara perusahaan dengan pekerja. Pengusaha harus tetap membayar upah secara penuh alias 100 persen. Kecuali telah diatur lain dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Kesepakatan Kerja Bersama.

Tak Diketahui Disnaker

Tindakan pengusaha merumahkan pekerja, timpal Aris, juga harus diketahui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di mana perusahaan tersebut berdomisili. Dalam hal ini, Disnaker Kota Medan.

Sebab data yang dihimpun dari Kemenkumham, PT OCI berkantor di bilangan Jalan T Amir Hamzah Medan. Awak media pun bergerak ke Disnaker Kota Medan di bilangan Jalan KH Wahid Hasyim Medan.

Sedangkan pabrik pengolahan biji kopi memang ada di kawasan Sunggal milik PT Sari Makmur Tunggal Mandiri (SMTM). Namun pabrik bukan atas nama PT OCI. Tapi milik pengusaha terkenal Suryo Pranoto, yang disebut-sebut sempat menempati urutan ke-150 WNI terkaya. Bahkan nama Suryo Pranoto ini juga pernah disebut-sebut dalam Panama Papers.

Kadisnaker Medan melalui salah seorang stafnya di Bidang Mediator, Lodewik Marpaung yang dikonfirmasikan via sambungan WhatsApp (WA) menyatakan, belum mengetahui adanya informasi PT OCI melakukan tindakan merumahkan karyawannya.

“Sampai saat ini belum ada informasi atau laporan mengenai PT OCI yang merumahkan karyawannya. Jadi saya tidak bisa ngasih info mengenai jumlah yang dirumahkan dan waktu mulai dirumahkan Pak,” tegas Lodewik.

Pengakuan Koordinator Aksi

Secara terpisah Dahlan Ginting selaku koordinator aksi demo, juga Ketua DPP Serikat Buruh Bersatu Indonesia (SBBI) Sumut Dahlan Ginting, saat dikonfirmasi lewat sambungan ponsel menyatakan, wajar-wajar saja Disnaker Kota Medan tidak mengetahui tindakan merumahkan ratusan karyawan PT OCI.

“Ke mana tadi dikonfirmasi? Ya pantaslah orang itu (Disnaker Kota Medan-red) tidak tahu-menahu. Di Sunggal,” katanya ketika ditanya kemudian lokasi pabrik PT OCI.

Namun hal senada tentang belum adanya informasi kasus PT OCI merumahkan ratusan karyawannya juga diungkapkan Kadisnaker Kabupaten Deliserdang melalui stafnya, Ganda.

“Belum ada informasi tentang PT OCI melakukan tindakan merumahkan karyawannya. Yang kami tahu PT OCI ada menggelar demo ke PN Medan lewat pemberitaan di media,” pungkasnya.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment