F-PDIP: ”Masih Ada Praktik Pungli di Lingkungan Pemko Medan”

ada praktik pungli2

TOPMETRO.NEWS – Miris! Masih ada praktik pungli (pungutan liar) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya warga Medan yang mengeluhkan kondisi ini.

Ada Praktik Pungli di Sejumlah Instansi

Pernyataan tegas ini disampaikan Fraksi PDIP DPRD Medan pada rapat paripurna di gedung dewan, Senin (22/6/2020). Tentang Pandangan Umum Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD 2019,

ada praktik pungli3

Dari RSU Hingga Dinas Pendidikan

Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Wong Chun Sen mengatakan ada beberapa instansi yang masih ada praktik pungli. Di antaranya pelayanan kesehatan di RSUD dr Pirngadi Medan, penerbitan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), sertifikasi guru pada Dinas Pendidikan.

“Sampai saat ini masyarakat masih mengeluhkan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum petugas di sana,” kata Wong Cun Sen saat membacakan pandangan umumnya.

Wong mengatakan praktik pungli bertentangan dengan hukum. Dan tentu saja merugikan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Minta Komitmen Walikota

Oleh sebab itu, kata dia, Fraksi PDIP, meminta komitmen Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution memberantas praktik pungli.

“Mohon hal ini dijelaskan,” katanya.

Fraksi PDIP juga mempertanyakan upaya Pemko Medan dalam mengatasi pandemi Covid-19. Kata Wong, dampak pandemi, kehidupan sosial masyarakat juga menjadi terpuruk khususnya di sektor ekonomi.

“Dampak jangka panjangnya dipastikan tingkat pengangguran dan kemiskinan akan bertambah. Untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan, maka perlu langkah cepat Pemko Medan. Mohon penjelasannya,” katanya.

kiriman | lilik riadi dalimunthe

Related posts

Leave a Comment