Polsek Kota Kisaran Tangkap Pelaku Penggelapan Sepmor

Polsek Kota Kisaran

topmetro.news – Polsek Kota Kisaran – Polres Asahan berhasil menangkap Andi Darma Wijaya (39) warga jalan Titi Papan Kelurahan Sei Sikambing Kecamatan Medan Petisah – Kota Medan. Penangkapan Andi karena adanya laporan Indra Perwira warga Dusun III Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap – Asahan ke Polsek Kota Kisaran, Jumat (19/6/2020), demikian dikatakan Kapolsek Kota Kisaran, Iptu IR Sitompul melalui Kanit Reskrim, Ipda Erwin Syahrizal, Kamis (25/6/2020).

Lebih lanjut, Ipda Erwin mengatakan ersangka diringkus di Jalinsum Asahan, tepatnya di Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur. Tersangka kita tangkap karena melakukan penggelapan sepeda motor milik Indra. Menurut keterangan Indra, saat itu tersangka berpura-pura ingin membeli sepeda motor Honda Beat BK 4078 VBB miliknya dan kami bertemu di di Jalan Malik Ibrahim – Kisaran.

Reskrim Polsek Kota Kisaran Lakukan Penyelidikan

Setelah mereka menyepakati harga, tersangka berpura-pura ingin menguji sepeda motor tersebut. Tanpa merasa curiga, korban memberikan izin. Namun setelah membawa sepeda motor korban, tersangka tidak kembali lagi. Merasa ditipu, korban membuat laporan ke Polsek Kota Kisaran, kata Ipda Erwin.

Setelah mendapat laporan dari korban, tim unit Reskrim Polsek Kota Kisaran melakukan penyelidikan serta melakukan pulbaket dari saksi-saksi. Beberapa hari kemudian, kami dapat informasi bahwa tersangka berada di Jalinsum – Asahan. Tanpa buang waktu, tim langsung mengejar dan akhirnya berhasil meringkus tersangka dan mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat BK 4078 VBB dengan nomor rangka MH1JFP 173479 dan nomor mesin JFP1E 1172744, BPKB dan STNK.

Tersangka saat di konfirmasi wartawan mengaku telah melakukan aksi dibeberapa tempat di Sumatera Utara. Sepeda motor hasil kejahatan di jual melalui online antara Rp 2.500.000 – Rp. 5.000.000. Untuk harga disesuaikan dengan merek sepeda motor dan tahunnya. Kalau jenis Supra dijual antara Rp 2 juta – Rp 2,5 juta, sepeda motor keluaran baru di jual antara Rp 4 juta – Rp 5 juta. Uang hasil kejahatan saya gunakan untuk biaya kebutuhan keluarga. Anak saya dua orang dan saya sudah bercerai dengan istri, anak-anak saya titipkan dirumah neneknya di Desa Tinjowan – Simalungun.

Reporter | Muhammad Adenan

Related posts

Leave a Comment