Diknas Sumut Umumkan PPDB Sistim Zonasi

siswa lulus jalur zonasi

topmetro.news – Panitia Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara 2020, resmi mengumumkan siswa yang lulus seleksi pendaftaran SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2020/2021 di Sumut jalur zonasi, Senin (29/6/2020).

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis, melalui Sekretaris PPDB Disdik Sumut 2020 Saut Aritonang mengatakan, jumlah siswa yang lulus seleksi jalur zonasi sebanyak 67.301 siswa.

Sementara jumlah total peserta yang mendaftar jalur zonasi sebanyak 149.552 orang. Itu artinya ada sebanyak 82.251 siswa yang mendaftar, dinyatakan tidak lulus seleksi.

Jadwal Daftar Ulang

Sesuai jadwal, kata Saut Aritonang, peserta yang lulus seleksi harus melaksanakan pendaftaran ulang pada 30 Juni-6 Juli 2020. Peserta yang lulus seleksi namun tidak mendaftar ulang, dinyatakan haknya gugur sebagai peserta didik baru SMA/SMK Negeri.

Saat daftar ulang, peserta lulus harus menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan. Atau melalui scan data atas semua dokumen yang dibutuhkan.

BACA | PPDB Online Masih Menjadi Prahara Bagi Sekolah Swasta

Sebagaimana diketahui, seleksi siswa baru SMA/SMK Negeri di Sumut tahun ajaran baru ini karena dampak pandemi Covid-19, ditentukan bukan karena nilai siswa. Tetapi berdasarkan kedekatan jarak rumah (titik koordinat) rumah peserta dengan sekolah yang dituju.

Jika jarak rumah antar peserta sama, maka yang diterima adalah peserta yang usianya lebih tua.

Dan selengkapnya pengumuman kelulusan pendaftaran siswa baru SMA/SMK Negeri Sumut jalue zonasi itu, bisa dilihat di http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment