Bobol Mini Market, Dua Maling Diringkus Polsek Deli Tua

TOPMETRO.NEWS – Yesman Ringo-Ringo (32) warga Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Sunggal dan temannya Tunggul Sibarani (33) warga Jalan Flamboyan 9,Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan harus menginap dibalik jeruji polsek Delitua.

Pasalnya, kedua tersangka membongkar toko Olzice Shop milik Rotua Lestari Situmeang (29) warga Perumahan Griya Permata, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang. Pelaku berhasil membawa satu unit genset, tabung gas, dan galon air mineral dari toko serba ada ini. Kerugian ditaksir sekitar Rp5 juta.

Informasi yang diterima Selasa (18/4) siang, peristiwa itu terjadi pada Jum’at (31/3) pagi sekira pukul 10.00 wib, pertama kali diketahui oleh karyawan toko.

Mendengar tokonya dimasukin maling, korban pun bergegas pulang sesampainya ditoko korban memeriksa barang yang hilang. Setelah melihat barang yang hilang, korban langsung membuat laporan kepolsek Delitua.

Senin (17/4) pagi, polsek Delitua menangkap kedua tersangka di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan. Saat ditangkap keduanya tidak dapat berkutik dan mengakui perbuatannya. Keduanya pelaku pun langsung diboyong ke komando untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna Sik, ketika dikomfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka pencurian. Keduanya pun kini sudah mendekam di sel tahanan polsek Delitua, terangnya.

Lanjutnya, kedua tersangka diprasangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, jelasnya.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment