Gubsu Edy Rahmayadi: Trisno Sumantri Miliki ‘Rapor Merah’

pencopotan Trisno Sumantri

topmetro.news – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, pencopotan Trisno Sumantri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatra Utara disebabkan karena memiliki ‘rapor merah’.

‘Rapor merah’ ini, kata Edy Rahmayadi karena kinerjanya tidak sesuai seperti apa yang diharapkan. Sehingga dia harus dicopot dari jabatannya sebagai direktur utama.

Penegasan ini diungkapkan Edy Rahmayadi dalam silaturahmi dengan insan pers di Pendopo Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman No. 41 Medan, Selasa (30/6/2020).

Rapor Merah PAD

Disebutkan Edy, pencopotan Trisno Sumatri bukan karena persoalan proyek. Akan tetapi memiliki ‘rapor merah’. “‘Rapor merah’ yang dimaksudkan itu adalah karena Trisno tak bisa mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Edy.

Disebutkannya juga Trisno Sumantri tidak mampu mengoptimalkan potensi sungai yang ada di Medan dan sekitarnya untuk meningkatkan produksi air minum Tirtanadi. “Dan dia ternyata tak cocok di situ,” ujar Edy usai Salat Dzuhur Selasa siang.

“Tapi kalau sudah komunitas ini menjadi persoalan, oh itu persoalan orang ini. Saya tak mau juga semena-mena saudaraku. Itulah dicopot. Oh tak boleh juga aib orang dibuka lebar-lebar. Tak boleh begitu,” ujarnya

Oleh karena itu, Edy Rahmayadi menegaskan semua ada aturan mainnya. “Terus gimana, mau jadi? Ada aturan mainnya. Boleh daftar, tes ikuti.
Oh saya tak main-main. Siapa pun yang lulus nanti, kau jangan ribut lagi. Ke depan tak mampu lagi copot lagi gitu,” pungkas Edy.

Perkembangan Tirtanadi

Namun lebih lanjut soal perkembangan Tirtanadi itu, Edy Rahmyadi mengaku tak tahu betul secara teknis. “Yang ngecek-ngecek itu Ijeck (Wakil Gubernur Sumut). Dia yang tahu perkembangannya,” ujar Edy.

Sebelumnya, Gubernur Edy Rahmayadi melantik Direksi PDAM Tirtanadi Sumut Periode 2019-2024 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (7/5/2019) disaksikan Wakil Gubernur Musa Rajekshah dan Sekraprov Sumut R Sabrina.

Ada pun direksi yang dilantik saat itu adalah, Direktur Utama Trisno Sumantri, Direktur Air Minum Joni Mulyadi, Direktur Air Limbah Fauzan Nasution, dan Direktur Administrasi dan Keuangan Feby Milenie.

Dengan dicopotnya Trisno Sumantri, maka direksi yang ada bertanggung jawab secara kolektif kolegial melaksanakan tugas dan tanggung jawab direktur utama. Sampai nantinya ada direktur utama yang baru.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment