Lagi, DPO Curanmor Asal Payageli Ditembak Polisi

DPO curanmor

topmetro.news – Tim Reskrim Polsek Sunggal kembali membekuk DPO kasus curanmor (Pencurian Kenderaan Bermotor) yakni R (30), Selasa (30/6/2020). Bahkan petugas terpaksa melumpuhkan warga asal Desa Payageli, Kecamatan Sunggal Deli Serdang itu dengan tindakan tegas dan terukur, karena melawan saat diamankan.

Tertangkapnya, R dari kawasan Jalan Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Deli Serdang, setelah sebelumnya, petugas meringkus dan menembak tersangka AS dengan kasus yang sama.

Tersangka berinisian R (30) terpaksa ditembak Reskrim Polsek Sunggal di bagian kaki karena berusaha melawan petugas. Peristiwa Curanmor tersebut diungkapkan Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH. Sik melalui Kanit Reskrim AKP. Budiman Simanjuntak SE kepada wartawan, Rabu (1/7/2020) siang. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita rekaman CCTV, satu unit sepeda motor Honda Scoopy serta satu kunci T sebagai barang bukti.

Penangkapan DPO Curanmor Berdasarkan Pengembangan Kasus

AKP Budiman Simanjuntak SE menjelaskan, penangkapan tersangka, berdasarkan Laporan Pengaduan (LP) korban masing-masing berinisial JU (48) warga Jalan Binjai Km10, 5 Desa Payageli dan CS warga Villa Manggis Asri Kecamatan Sunggal Deli Serdang, serta pengembangan dari teman tersangka yang lebih dulu tertangkap berinisial AS warga Desa Payageli Kecamatan Sunggal.

Baca Juga: Reskrim Polsek Sunggal Tembak Dua Pelaku Curanmor

Lebih lanjut diutarakan Budiman, tersangka terlibat kasus pencurian sepeda motor di dua lokasi masing-masing pada 25 Juni 2020 di Jalan Binjai Km 10. 5 Kecamatan Sunggal Deli Serdang. Dan pada 2 Juni 2020 di Villa Manggis Asri Kecamatan Sunggal Deli Serdang beberapa waktu lalu.

“Saat dilakukan pengembangan guna mencari keberadaan sepeda motor yang dicurinya, tersangka ini mencoba melakukan perlawanan. Sehingga petugas terpaksa menembak bagian kakinya agar tidak dapat kabur,” tegas Budiman.

Reporter | Dian

Related posts

Leave a Comment