Tak Punya Uang Berobat Jantung, Kakek Terpaksa Jual Ganja

Tak punya uang

TOPMETRO.NEWS – Tak punya uang, mungkin bisa melakoni hal-hal di luar nalar sehat. Begitupun saat Petugas Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara menangkap seorang kakek berinisial MA (60) karena menjual narkoba jenis ganja. MA ditangkap di rumahnya di Gampong Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.

Tak Punya Uang, Jual Ganja 2,8 Kg

Dari kamar rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah bungkusan ganja seberat 2,8 kilogram.

AKP M Daud, Kasatres Narkoba menjelaskan, saat diamankan tersangka dalam kondisi tidak sehat. Lantaran tersangka diketahui mengidap sakit jantung yang kronis.

“Tersangka ini punya penyakit jantung kronis, istri tersangka juga membenarkan hal tersebut, dari hasil pemeriksaan MA mengaku nekat menjual ganja yang keuntungannya dipakai untuk berobat,” jelasnya, Sabtu (4/7/2020).

Terpaksa Ditahan Petugas

Daud mengemukakan, kondisi tersangka sendiri sudah kepayahan. Bahkan untuk berdiri saja tersangka sudah tidak kuat, namun untuk kepentingan penyidikan tersangka tetap harus ditahan.

“Tersangka sudah di tahan di ruangan khusus dipisahkan dengan tahanan lainnya untuk memudahkan pengawasan terhadap kondisi kesehatannya,” katanya.

BACA SELENGKAPNYA | Jual ganja, Petani di Aceh Utara Digeruduk Polisi

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, Satuan Resnarkoba Polres Aceh Utara menangkap Hanafiah (53), seorang petani di Gp. Geulumpang Batu X Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara, Senin (20/1/2020).

Sebelumnya personil Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa pelaku sering memperjualbelikan dan mengkonsumsi narkotika jenis ganja di rumahnya dan sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

reporter | Dpsilalahi
sumber/foto | suara

Related posts

Leave a Comment