Viral, Istri Aniaya Suami yang Stroke, Dasar Tega!

Istri aniaya suami

TOPMETRO.NEWS – Istri aniaya suami, ironisnya kondisi suami sedang struk (stroke). Begitulah seorang istri dilaporkan tega menganiaya suaminya yang sedang menderita sakit stroke. Sang suami hanya terlihat pasrah dengan kelakuan istrinya.

Istri Aniaya Suami, Ditendang saat Mandi

Penganiayaan ini viran di media sosial. Ru’yah (45), warga Desa Dasan Lian Daya, Lombok Timur, menganiaya suaminya, Husen (60) saat dimandikan di halaman rumah.

Dalam video berdurasi 5 menit ini, Ru’yah bersama anaknya terlihat sedang memandikan Husen. Namun di luar dugaan, Ru’yah tega melampiaskan amarahnya dengan menendang kepala sang suami.

Setahun Menderita Stroke

Ru’yah mengaku capek setelah satu tahun lebih merawatnya karena menderita stroke. Melihat kejadian ini, Babinkamtibmas Desa Aikmel Utara, Bripka Suandi Yusup langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Suandi memberikan nasehat kepada Ru’yah agar bersabar dan menghargai suami yang sedang sakit.

Beberapa saat kemudian, aparat kepolisian dari Polsek Aikmel dan aparat desa setempat memberikan surat pernyataan agar Ru’yah tidak mengulangi perbuatannya.

Usia Perkawinan Terpaut 15 Tahun

Husen tidur seorang diri di teras rumah dengan pagar terpal. Sementara istri, anak dan menantunya tidur di dalam kamar.

Husen dengan Ru’yah menikah untuk kedua kalinya sejak 20 tahun silam dan dikaruniai dua orang anak. Mereka menikah dengan perbedaan usia yang cukup jauh yaitu 15 tahun.

“Ibu itu akhirnya menyatakan permintaan maaf dan menyesal. Namun, saya masih menyayangkan mengapa suaminya tidur di luar saat sakit,” kata Yusuf, Sabtu (4/7/2020).

BACA SELENGKAPNYA | Ada Tanda Merah di Paha, Penderita Stroke Ringan Tega Bunuh Istri

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, penderita stroke ringan yang satu ini benar-benar sadis.

Bayangkan meski sebagai penderita stroke ringan dirinya masih tega menghabisi nyawa istrinya yang selama 30 tahun hidup mendampinginya. Pemicunya, lantaran menemukan tanda merah di paha sang istri. Apalagi pelaku sering ditolak untuk berhubungan badan.

Tak pelak lagi, personil Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung menangkap pria penderita stroke ringan berinisial AS (57) itu. Pelaku diciduk lantaran sudah menganiaya istrinya, YR (55), hingga korban meninggal dunia.

reporter | Dpsilalahi
sumber/foto | Spiritriau/tribunjogja

Related posts

Leave a Comment