Suranta Diciduk Polisi saat Tunggu Pembeli Sabu

tunggu pembeli sabu

TOPMETRO.NEWS – Sedang tunggu pembeli sabu, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar meringkus Suranta, pengedar narkotika jenis sabu. Dia diamankan polisi ketika asyik menunggu konsumen membeli barang haram itu.

Tunggu Pembeli Sabu, Info dari Warga

Sekadar diketahui, pria berusia 44 tahun itu diringkus di Jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (5/7/2020) malam.

AKP David Sinaga, Kasat Narkoba Polres Siantar mengatakan, penangkapan pelaku setelah petugas menerima informasi dari masyarakat.

“Jadi informasi yang kita terima ada seorang pria membawa sabu di Jalan TVRI,” kata AKP David, Senin (6/7/2020).

Pelaku Langsung Diamankan

Menindaklanjuti informasi itu, petugas menuju lokasi yang dimaksud.

Tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria yang dicurigai orang sedang jongkok di pinggir jalan dan langsung mengamankannya.

tunggu pembeli sabu2

Pelaku Digeledah Polisi

“Saat diamankan, kita langsung menggeledah tubuh tersangka dan ditemukan 2 paket sabu seberat 0,43 gram serta uang sebesar Rp 20 ribu,” ungkap AKP David.

Barang bukti yang ditemukan petugas saat tunggu pembeli sabu diakui tersangka adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Siantar.

BACA SELENGKAPNYA | Dikibusi Jual Ganja, Residivis Dibekuk di Jalan

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, meski sudah pernah dipenjara selama 4 tahun akibat kasus narkoba tahun 2004 silam, Safrizal (45) warga Jalan Antara Kelurahan Lubuk Pakam III Kecamatan Lubuk Pakam bukannya kapok dan bertobat.

Mantan residivis ini kembali dibekuk Sat narkoba saat mengendarai sepedamotor di Jalan Pelita Kelurahan Lubuk Pakam I-II, Senin (17/7/2017) silam.

Polisi ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku.

reporter | jeremitaran
sumber/foto | lintangnews

Related posts

Leave a Comment