Sihotang Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Nih Pengakuan Asnawati Sijabat

Terancam hukuman mati3

TOPMETRO.NEWS – Terancam hukuman mati di Malaysia, begitulah nasib Jonathan Sihotang alias Sihotang alias JS (33) seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Pematangsiantar. Dia ditangkap pihak kepolisian negara Malasyia setelah diduga membunuh majikannya pada tahun 2018 silam.

Orang tua JS yakni Asdin Sihotang mengaku menyurati Presiden Joko Widodo, memohon agar hukuman anaknya diberi keringanan. Anaknya, sebutnya, terancam hukuman mati oleh pengadilan setempat.

Terancam hukuman mati

Terancam Hukuman Mati Minta Bantuan Hukum

Asdin Sihotang bercerita anaknya sudah 2 tahun menjalani proses persidangan di negeri jiran itu.

“Langkah kami di awal meminta bantuan hukum dari Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, mereka mengutus kuasa hukum lokal untuk mendampingi kasus anak kami,” ucap Asdin, Selasa (7/7/2020).

Sementara itu, Parluhutan Banjarnahor dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siantar yang menjadi kuasa hukum JS, mengatakan hari ini sudah melayangkan surat permohonan keringanan pada Presiden Jokowi.

“Tadi pagi diantar suratnya via pos. Surat permohonan keringanan hukuman yang sebelumnya ditolak Pemerintahan Malaysia melalui mahkamah peradilannya,” katanya di kediaman Asdin Sihotang.

Perkara Segera Vonis

Sesuai informasi, tahun 2020 ini, kata Parluhutan, kasus perkara JS akan segera divonis.

“Di pengadilan tingkat pertama Malaysia menuntut dia (JS-red) dengan hukuman mati. Kasus ini akan segera putus hukuman matinya di tahun 2020 di tingkat akhir pengadilan,” ucapnya.

Tak Dihargai Sang Majikan

Dikatakannya, JS melakukan itu akibat keterpaksaan karena hak nya mendapatkan gaji serta hak untuk mendapatkan hidup yang layak dari upahnya tidak dihargai sang majikannya.

”Berdasarkan itulah pihak keluarga menyurati Bapak Presiden Jokowi. Harapan pihak keluarga hukuman anaknya agar diringankan karena dia memiliki dua anak dan istri,” kata dia.

“Dan ini harapan kita kepada Bapak Presiden Jokowi, antara Indonesia dengan Malasyia mempunyai hubungan bilateral yang baik. Hubungan kerjasama Bapak Jokowi dengan Perdana Menteri Malasyia ada hubungan khusus secara serumpun dengan Malasyia,” harap Parluhutan.

Sekadar diketahui, JS diduga membunuh majikannya, Sia Seok Nee, warga Kilang Toto Food Trading, Kampung Selamat, Tasek Gelugor, Malasyia.

Uang Gaji Dilempar ke Wajah

Peristiwa itu bermula dari rasa kecewa dan sakit hati yang dirasakan JS dengan gaji yang tidak secara utuh diterima selama setahun bekerja.

JS diketahui bekerja di pabrik pengolahan daging. Dia bersama istrinya, Asnawati boru Sijabat merantau ke Malaysia untuk meningkatkan kehidupan perekonomian keluarga mereka. Di awal bekerja JS mendapat upah sebesar 1600 – 1800 ringgit Malasyia.

Saat dirinya hendak pulang ke Indonesia untuk bertemu dengan pihak kelurga, JS dikabarkan hanya diberi upah dengan 900 RM.

Uang itupun diberikan majikannya itu dengan melemparkan ke wajah JS. Melihat perlakuan itu, JS pun diduga emosi dan nekat menghabisi nyawa majikannya dan melukai dua orang keluarga majikannya itu.

Kini sebelum (menunggu) divonis, Jonathan Sihotang ditahan di penjara Reman, Penang, Malaysia.

Bertemu suami, Terpisah Kaca dan Jerjak

sementara itu, pengakuan istrinya Asnawati Sijabat mengungkapkan pengalamannya saat menemui Jonathan Sihotang ke penjara Reman di Penang.

Di sana dia memang sempat dipertemukan dengan suaminya, Jonathan Sihotang. Hanya saja, dia dan Jonathan tak bisa bertemu langsung.

Mereka dibatasi Kaca cermin dan jerjak. Komunikasi bisa dilakukan melalui saluran telepon umum di dalam penjara itu.

“Sedih sangat teramat dengan keadaan kami yang terjadi sekarang ini. Terasa dunia ini begitu sempit dan tidak nyaman,” ungkapnya.

Ibu dua anak yang bekerja di Kuala Lumpur itu kemudian menuturkan, saat komunikasi dimulai, suaminya, langsung menyampaikan permohonan maaf padanya.

Asnawati Sijabat memaklumi dan mengatakan semua sudah terlanjur terjadi. Dia lalu menguatkan suaminya.

“Daddy harus kuat dan tegar ya,” ungkapnya.

BACA SELENGKAPNYA | Daperum Nainggolan Sekeluarga Dihabisi, Haris Simamora Dituntut Hukuman Mati

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, pembunuhan di Bekasi terhadap Daperum (Diperum) Nainggolan sekeluarga, mungkin masih jelas di ingatan.

Untuk menyegarkan kembali ingatan, Daperum Nainggolan dihabisi pembunuhnya, termasuk istri dan dua anak korban. Si pelaku yang diketahui bernama Haris Simamora, yang menjadi terdakwa di persidangan itu kini dituntut hukuman mati.

reporter | Dpsilalahi
sumber/foto | medandaily/sumutidntimes

Related posts

Leave a Comment