Banggar DPRD Medan Berharap Penindakan Satpol PP Mampu Dongkrak PAD

Banggar DPRD Medan

topmetro.news – Anggota Banggar DPRD Kota Medan Dhiyaul Hayati mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan kinerjanya dalam upaya penindakan dan penertiban perundang-undangan. Hal itu dalam upaya mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Desakan ini disampaikan politisi PKS itu dalam rapat pembahasan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2019. Rapat itu sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, berlangsung di Gedung DPRD Medan, Selasa (7/7/2020).

“Di sini ada anggaran penindakan dan penertiban perundang-undangan sebesar Rp9 miliar terealisasi Rp8 miliar. Kita mengharapkan dengan dana sebesar ini mampu mendongkrak upaya meningkatkan PAD,” jelas Dhiyaul.

Dhiyaul mengharapkan, dengan anggaran sebesar itu, kinerja Satpol PP bisa menciptakan efek jera bagi para pelanggar perda di lapangan. “Kita juga sangat mengharapkan dengan anggaran sebesar ini mampu menciptakan efek jera di lapangan terhadap para pelanggar perda,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dhiyaul Hayati meminta Satpol PP meningkatkan kinerjanya sebagai garda terdepan Pemko Medan. Termasuk dengan melakukan penindakan terhadap para pelanggar parkir liar dan reklame liar.

“Soal parkir liar dan reklame tanpa izin kita juga meminta Satpol PP bisa meningkatkan kinerjanya,” jelas dia.

Satpol PP tak Bisa Sendiri

Dalam rapat tersebut, Kepala Satpol PP Kota Medan Muhammad Sofyan menyampaikan, dalam pola penindakan pihaknya tidak bisa melakukannya sendiri. Dalam realisasinya di lapangan, Satpol PP menunggu petunjuk dari OPD teknis terkait.

“Untuk penindakan di lapangan kita tidak bisa sendiri. Kita menunggu dan berkoordinasi dengan OPD teknis,” katanya, menjawab anggota Banggar DPRD Kota Medan itu.

Kepala Satpol PP itu menambahkan, untuk permasalahan parkir, pihaknya menyadari masih terjadi kesemrawutan.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment