DTKS Harus Diperbaiki Dulu, Wagub Sumut Harapkan Bantuan Sosial Tahap II Tepat Sasaran

wagub sumut

topmetro.news – DTKA (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) tetap menjadi acuan pemerintah, dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Atas dasar itu, Wagub Sumut, Musa Rajekshah sangat mengharapkan, bantuan tahap II nanti tepat sasaran. Namun, DTKS tersebut akan terus diperbaiki dan dilengkapi, agar bantuan yang diberikan dapat langsung diterima masyarakat dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Untuk itu, Wagub Sumut Musa Rajekshah menuturkan, Pemprov Sumut akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah kabupaten/kota. “Sehingga bantuan pada tahap kedua ini tepat sasaran. Ke depan semakin baik data yang kita miliki, akan semakin banyak warga yang terbantu, karena pemberian bansos itu tepat sasaran,” ujar Wagub Musa Rajekshah saat menjadi narasumber Dialog Interaktif TVRI, dengan topik Pengawasan Penyaluran Dana Bansos Pada Masa Tanggap Bencana Covid-19, di Stasiun TVRI Jalan Putri Hijau Medan, Kamis (9/7/2020) kemarin.

Wagub Sumut Berharap Dengan Adanya Bantuan Itu Menjadi Penggerak Ekonomi di Daerah

Wagub Sumut mengharapkan, dengan adanya bantuan itu bisa menjadi penggerak ekonomi di daerah. Jika bantuan itu dalam bentuk tunai, seharusnya bisa dibelanjakan di daerah, agar ekonomi daerah berputar. Kalau pun bantuan dalam bentuk natura atau barang, juga akan dibelanjakan di daerah. “ Untuk itu, kita harapkan bantuan tahap kedua ini akan lebih baik lagi,” ujar Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.

Kemudian Ijeck menambahkan bahwa, dampak dari Covid-19 adalah bertambahnya pengangguran, banyak usaha yang terganggu, sehingga bertambah data warga miskin baru. Untuk itu, perlu dilakukan verifikasi dan validasi agar semua mendapatkan bantuan.

Baca Juga : Wagub Sumut Musa Rajekshah Menilai Pemanfaatan Teknologi Dapat Mengefisienkan Anggaran

“Pada pemuktahiran data nantinya, saya mau para TKI yang pulang dimasukan datanya ke dalam penerima bantuan. Karena tidak semua TKI yang pulang itu punya kemampuan sosial yang baik. Ke depan kita juga harus memikirkan ketahanan pangan. Ekonomi kita harus bangkit kembali, apalagi saat ini basis kita pada pertanian, peternakan, perikanan dan perkebunan cukup baik. Untuk itu, penyusunan APBD di tahun 2021, harus sejalan dengan stimulus ekonomi kita saat ini,” tambahnya.

KPK Akan Mendorong Pihak Terkait Melakukan Validasi Data Setiap Enam Bulan Sekali

Sementara itu, Satgas Wilayah I Pencegahan KPK, Maruli Tua Manurung mengatakan bahwa KPK akan mendorong pihak terkait melakukan validasi data setiap enam bulan sekali. “Butuh kerja keras memang untuk mendapatkan data yang valid. Begitu juga, perangkat Dinas Sosial dan perangkat terkait di daerah, harus serius untuk melakukan pemutakhiran data. Karena, seharusnya data yang sudah dikumpulkan ditetapkan, dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial,” tambahnya.

Dikatakannya, KPK saat ini fokus untuk memberantas korupsi dalam hal penanganan pandemi Covid-19. Secara teori di saat masa krisis seperti ini, sangat rawan terjadi penyimpangan, terutama saat penyaluran bansos. “Kami sudah melakukan maping terkait potensi penyimpangan, yang akan terjadi. Pertama itu terkait validasi data. Kami pun fokus untuk memastikan data tersebut clean dan clear, tidak ada data yang fiktif,” ujarnya

Selanjutnya yang menjadi potensi penyelewengan adalah pengadaan bansos. Apalagi masih banyak bansos yang disalurkan dalam bentuk sembako. “Kami sudah sampaikan kepada Gubernur Sumut, agar memberikan bantuan dalam bentuk cash transfer,” tambahnya.

Baca Juga : Wagub Sumut Ijeck Tegaskan Stop Pengiriman TKI Ilegal ke Luar Negeri

Terakhir, potensi penyimpangan bansos terkait dengan penyelenggaraan pilkada. Maruli menjelaskan bahwa, banyak oknum atau pun relawan yang memanfaatkan bansos, yang dimasukkan gambar-gambar dari para calon. “Mengantisipasi penyimpangan itu, KPK pun meluncurkan aplikasi Jaga Bansos, yang dapat diunduh pada gawai android maupun iOS. Fitur ini dapat digunakan dan dimanfaatkan masyarakat, untuk melaporkan dugaan penyelewengan/penyalahgunaan bantuan sosial. Keluhan atau laporan yang masuk ke Jaga Bansos, akan diterima KPK, kemudian diteruskan kepada pemda terkait,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Yono Andi Atmoko mengatakan bahwa, seharusnya dengan bantuan dari Pemprov Sumut, seluruh warga yang terdampak tidak ada lagi yang tidak kebagian bansos. “Dari perhitungan yang sudah kami lakukan, harusnya di seluruh kabupaten/kota di Sumut, seluruh warga yang terdampak harusnya kebagian semua. Dengan adanya warga yang tidak menerima bansos, menunjukan ada yang salah dengan data. Kami pun turun langsung ke lapangan untuk melakukan validasi. Dan saat ini masih sedang berproses,” ungkapnya.(TMN-ERRISJN)

Related posts

Leave a Comment