Petugas Covid-19 Pelabuhan Simanindo Amankan Tersangka Narkoba

Petugas Covid-19 Pelabuhan Simanindo

topmetro.news – Petugas Covid-19 Pelabuhan Simanindo mengamakan seorang tersangka narkoba. Pria itu bernana Hendri Wijaya Nasution (24) warga Jalan Perwira No. 183, Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur. Dia ditangkap, Jumat (10/7/2020), sekira pukul 14.30 WIB, di Pelabuhan Simanindo, Samosir.

Kapolres Samosir AKBP M Saleh kepada wartawan membenarkan, Tim Gugus Covid Pelabuhan Ferry Simanindo Polres Samosir memeriksa mobil yang baru saja menyeberang dari Pelabuhan Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, Simalungun.

Salah seorang anggota petugas Tim Gugus Covid-19 Pelabuhan Simanindo mencurigai salah satu mobil box berwarna kuning yang baru keluar dari kapal. Kemudian salah seorang Tim Gugus Covid-19 menghampiri mobil box kuning tersebut. Petugas mendapati seorang laki-laki dalam mobil dan menanyakan identitas laki-laki tersebut. Kemudian menggeledah mobil box berwarna kuning dimaksud.

Diserahkan ke Polres Samosir

Pada saat melakukan penggeledahan Tim Gugus Covid menemukan satu buah alat hisap sabu atau bong, satu buah kaca pirex yang berisi sisa bakaran sabu, dua buah korek api/mancis, empat buah sedotan plastik atau pipet, satu buah jarum, dan satu buah plastik putih transfaran kosong

Kemudian Tim Gugus Covid mengamankan laki-laki tersebut dan langsung menghubungi Tim Satuan Res Narkoba Polres Samosir. Tidak berapa lama, petugas Sat Res Narkoba Polres Samosir datang ke Pelabuhan Ferry Simanindo.

Selanjutnya, petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Samosir guna penyidikan lebih lanjut.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment