Syahkubat Tewas Ditikam Susanto

TOPMETRO.NEWS – Diduga salah paham, tersangka Susanto Iswandi (42) warga Jalan Binjai Gang Banteng nekat menghabisi nyawa korban Syahkubat (36) warga Jalan Ampera 1 Gang Tempel Lingkungan 14, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (1/3) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan data dari Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto, SH, mengatakan,” ada sekumpulan orang kumpul sambil minum tuak dan bernyanyi didepan Pos IPK Ranting Sei Sikambing C II, sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan Aluminium, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia, kemudian tersangka datang dan ikut ngumpul bersama mereka sembari minum tuak dan menngobrol. Tak lama, tersangka terilibat ribut dengan saksi yang bernama Simson.

Lalu Simson pun bercerita kepada korban, karena mendengar Simson, pertengkaran pun terjadi dan tiba-tiba tersangka langsung mengeluarkan senjata tajam dari balik pinggangnnya dan menyabet Simson.

Melihat rekannya ditikam, kemudian tersangka pun langsung lari dan hendak kabur, lalu korban pun mengejar tersangka dan disitulah malapetaka itu terjadi, tak lama korban ditikam oleh tersangka terkapar di Pinggir Jalan Gatot Subroto. Melihat korban terkapar kawan-kawannya pun akhirnya mengejar tersangka dengan menggunakan mobil dan menangkap tersangka serta membawanya ke Polsek Helvetia.

“Kejadian awalnya, korban melihat salah seorang kawan ditikam tersangka, lalu korban mengejar tersangka, perkelahian pun terjadi dan korban pun terkapar ditikam,” kata Kompol Hendra.

Melihat rekannya terkapar, sebagian rekannya membawa Hendra ke Rumah Sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan medis. Diduga korban tewas akibat kehabisan darah.

Sementara, rekan-rekan korban mengejar tersangka dengan menggunakan mobil menangkap tersangka lalu membawa nya ke Mapolsek Helvetia. Tidak berapa lama istri korban Suci (32) warga Jalan Ampera 1 Gang Tempel Lingkungan 14, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia membuat laporan polisi dengan nomor LP/165/III/2017/RESTABES MEDAN/SEK HELVETIA.

Selain mengamankan barang bukti 1 bilah pisau kecil berwarna hitam dan baju korban,yang berlumuran darah, pihak penyidik Polsek Helvetia memeriksa beberapa saksi mata pada saat kejadian yakni Gunawan Siregar (31) warga Jalan Bakti Luhur, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia, Adi Ismanto (33) warga Jalan Gatot Subroto Gang Banteng dan Simson Rajahara Lumbantobing (35) warga Jalan Proyek Alumunium, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia.

“Korban saat ini telah kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna keperluan otopsi, akibat perbuatannya tersangka terancam di kenakan hukuman mati,” pungkasnya.(TM-05)

Related posts

Leave a Comment