Ketua DPRDSU Dukung Program L2T2 dan L2T3 PDAM Tirtanadi

Ketua DPRD mendukung

topmetro.news – Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mendukung sepenuhnya pelaksanaan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) dan Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal (L2T3) dilaksanakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumut.

“Pelaksanaan program L2T2 dan L2T3 ini sangat bagus sekali. Jadi masyarakat Medan tidak perlu khawatir jika tangki septik di rumah penuh. Akan disedot oleh petugas yang profesional dari PDAM Tirtanadi,” ujar Baskami Ginting.

Hal itu disampaikannya kepada wartawan di sela-sela kegiatan olahraga pagi bersama Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi Sumut Fauzan Nasution, Minggu (19/7/2020) kemarin.

Masyarakat yang tinggal di Kota Medan, lanjut Baskami saat memberi keterangan pers Senin (20/07/2020), harus memanfaatkan sarana dan prasarana yang disediakan PDAM Tirtanadi melalui program L2T2 dan L2T3. Karena program tersebut sangat bagus untuk kebersihan dan kesehatan masyarakat.

Dengan Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/26/KPTS/2020 tentang penetapan tarif air limbah Layanan Lumpur Tinja Terjadwal dan Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Sumatera Utara, kata Baskami Ginting, masayarakat khususnya di Kota Medan sangat bersyukur. Karena dengan program L2T2 dan L2T3 akan terjaminnya kesehatan, serta kebersihan lingkungan di sekitar rumah jika penyedotan dilakukan secara terjadwal.

Profesionalisme PDAM Tirtanadi

Ditambahkan Baskami Ginting, saat ini di Kota Medan, untuk penyedotan tangki septik masyarakat belum dikelola secara maksimal dan baik. Oleh karena itu, PDAM Tirtanadi akan mengelola secara profesional dengan memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

Selain itu, kata Baskami Ginting lagi, dalam Perdasu No. 03 Tahun 2018, PDAM Tirtanadi mengelola dan menyelenggarakan pelayanan air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan dan untuk mengembangkan prekonomian daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Serta memberikan pelayanan pengumpulan dan penyaluran air limbah melalui sistem perpipaan dan non-perpipaan. Hal itu dalam rangka untuk mencapai kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment