TOPMETRO.NEWS – Berhubungan badan saat mabuk? Ya, begitulah yang dilakoni seorang ibu dan anak. Mereka berinisial R (51) dan TP (26) yang terpaksa diamankan polisi setelah nyaris diamuk warga yang geram atas inces keduanya di Bitung, Sulawesi Utara. Ibu dan anak itu mengaku cuma sekali berhubungan badan saat mabuk.
Berhubungan Badan Saat Mabuk, Cuma Sekali
“Iya pengakuannya cuma sekali itu pas mabuk. Ya dugaannya karena mabuk,” kata Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Sulut, Selasa (21/7/2020).
Bisa Dituntut Suami
Jules mengatakan sejauh ini tidak ada status hukum untuk keduanya. Sebab yang bisa menuntut dalam perkara ini yakni suami R sekaligus ayah dari TP.
Suami R saat ini sedang melaut. Dia diperkirakan baru pulang pada Desember bulan depan.
”Ya statusnya apa, suaminya juga nggak ada, suaminya lagi melaut gitu melaut dimana, Ditelpon baru pulang Desember 2020. Kayaknya gak ada yang akan menuntut harusnya suaminya, bapaknya anaknya itu. Kayaknya sih udah diurus kekeluargaan aja itu kayaknya.”
Namun, warga tidak ingin R dan TP tinggal di desanya. Kini, keduanya masih di kantor polisi.
“Warga minta tidak boleh kembali ke kampung itu. Diusir warga. Jadi ya sementara masih di Polsek, nanti nggak tahu kemana,” ujarnya.
Dipergoki Anak Kedua
TP dan R mulai meninggalkan rumahnya, Sabtu (18/7/2020) usai warga mendengar kabar telah terjadinya peristiwa inces.
Sementara, peristiwa hubungan sedarah antara TP dan R sendiri terjadi bulan lalu.
“Kejadian itu diduga diketahui dan dilihat anak kedua bernama MP,” tuturnya.
Setelah Mengonsumsi Minuman Keras
Kepada polisi, TP mengaku dalam keadaan tak sepenuhnya sadar setelah mengonsumsi minuman keras.
“Yang konsumsi miras itu anaknya, si TP itu,” pungkasnya.
BACA SELENGKAPNYA | Nikahi Putri Tiri 13 Tahun, Hamil 7 Bulan, Istri Malah Pasrah
Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, ayah nikahi putri tiri usia 13 tahun, inilah yang dialami Bunga (bukan nama sebenarnya).
Kini kondisi Bunga sedang berbadan dua, usia kehamilan dari benih sang ayah kini masuk bulan ke 7. Ironisnya, sang istri (ibu Bunga) hanya bisa pasrah. Tak pelak lagi kasus ini sempat menggemparkan wilayah Pekanbaru-Riau.
Sekadar diketahui, sang ayah bejat berinisial ZA (48) di Tembilahan. ZA tega menyetubuhi putri tirinya hingga mengandung 7 bulan.
Perbuatan tak senonoh ini terungkap setelah paman korban, Bah (44) ke Mapolres Inhil, Senin (18/11/2018) sekira pukul 14.00 WIB.
reporter | Dpsilalahi
sumber/foto| spiritriau/detik