Pencuri Komputer di Pondok Surya Mendekam Dibalik Jeruji Besi

TOPMETRO.NEWS – Tersangka Arip Budiawan (32) warga Komplek Pondok Surya Blok II Lingkungan VI, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Deliserdang harus mendekam dibalik jeruji besi.

Pasalnya Arip telah melakukan pencurian di rumah korbannya, Drs Iwan Januar (41) warga Komplek Pondok Surya Blok II, Lingkungan VI No.81, Kelelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan helvetia.

Pencurian dilakukan tersangka ketika rumah sedang kosong, Rabu (5/4) sekira pukul 10.00 WIB. Setibanya korban pulang ke rumah sekira pukul 15.30 WIB, beliau melihat pintu belakang rumahnya dibobol maling.

Atas kejadian tersebut Drs. Iwan Januar kehilangan, satu set komputer merk acer E51- 132, satu printer merek canon, satu mouse, satu set speaker dari lantai dua rumahnya.

Mendapatkan laporan korban, Polsek d Helvetia melakukan penyelidikan. Atas adanya imformasi dari masyarakat, tersangka sering berkeliaran di Pondok Surya. Senin (17/4) sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka boyong ke Polsek Helvetia guna melakukan pengembangan.

Dari hasil keterangan tersangka, mengakui perbuatannya dan sudah menjualnya kepada Benhur Sembiring (42) warga Jalan Jamin Ginting No. 692B, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan selayang.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Ronni Bonic mengatakan, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan, untuk melanjutkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).(TM-ROY)

Related posts

Leave a Comment