Dugaan Korupsi Dana Desa, Warga Aek Banir Adukan Kepdes ke Inspektorat

warga Desa Aek Banir

topmetro.news – Terkait adanya dugaan indikasi korupsi Dana Desa (DD), warga Desa Aek Banir Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina melaporkan Kepala Desa (Kepdes) Darwis ke Inspektorat Madina, Jumat (24/7/2020) siang.

Dalam surat pengaduan yang ditandatangani Badan Perwakilan Desa (BPD) dan puluhan warga masyarakat tersebut, ada empat poin pengaduan warga. Yakni di bidang bangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, BUMDes, dan dugaan pungli.

Pada bangunan fisik rabat beton tahun 2016 hingga 2019, warga menduga terjadi kegiatan indikasi korupsi. Dimana bangunan fisik tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB.

Kemudian biaya konsumsi pelatihan sepakbola naposo bulung diduga tidak ada, sementara uangnya sudah dicairkan. Pengadaan susu dalam program penambahan gizi lansia dari ADD tahap II tahun 2017 diduga tidak disalurkan.

Begitu juga dengan biaya honor narasumber dan MC, kegiatan pengantaran jenazah dari ADD tahap II tahun 2017, juga diduga tidak disalurkan.

Selanjutnya, biaya pengadaan beras dan telur penambahan gizi lansia dari ADD tahap II tahun 2017 juga diduga tidak disalurkan. Dan biaya BUMDes tahun 2017 dan 2018 diduga dikorupsi untuk memperkaya oknum-oknum tertentu.

Kepala desa juga diduga melakukan pungli terhadap beberapa masyarakat miskin terkait bantuan bedah rumah tahun 2014.

Dimana menurut pengakuan warga, kades diduga mengutip uang sebesar Rp25.000 per orang yang berjumlah lebih kurang 200 kepala keluarga (KK) yang ada di Desa Aek Banir.

Harapan Warga

Dengan adanya pengaduan tersebut, warga mengharapkan kepada tim penegak hukum untuk mengkaji laporan dimaksud. Sekaligus melakukan investigasi langsung ke lapangan.

Dan, bila laporan warga tersebut terbukti ada kejanggalan atau pelanggaran, Inspektorat Madina diminta agar menindaknya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Inspektorat Madina Marwan Bakti Siregar ketika dikonfirmasi topmetro.news via seluler menyatakan, akan segera mempelajari laporan warga Desa Aek Banir tersebut.

“Kita dari Inspektorat Madina mempelajari dulu laporan warga ini sebelum melakukan tindakan selanjutnya sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment