Polsek Deli Tua Tembak Kaki Tahanan yang Kabur

Polsek Deli Tua

topmetro.news – Berkat kegigihan personel Polsek Deli Tua, akhirnya pelaku yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Polisi (RTP), akhirnya berhasil diringkus kembali.

Penangkapan tersangka Muhammad Saputra Lubis (27) warga Jalan Petunia Raya Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, langsung dipimpin Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting SH, dan personel Unit Reskrim.

Tersangka diringkus Jum’at (24/7/2020) siang sekira pukul 13.00 wib, di Jalan Raharjo Dusun XI Gang Mansurin Sei Rotan, Kecamatan Sei Rotan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

“Tersangka melarikan diri dengan cara membobol asbes dan melompat dari atas seng,” ujar Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap SH melalui Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting SH MH, Jum’at (24/7/2020) malam.

“Dimana saat itu piket Reskrim mendengar suara dentuman keras dan setelah di periksa. Tahanan lain mengatakan, ada tahanan yang kabur,” jelas Imanuel Ginting.

Polsek Deli Tua Ringkus Tersangka dari Tempat Persembunyian

Setelah dilakukan pencarian selama 4 hari. Akhirnya Tim mendapat informasi tempat persembunyian tersangka. Tak butuh lama tersangka akhinrya diringkus.

“Ketika diringkus tersangka berhasil melarikan diri, dan setelah diberikan tembakan peringatan tersangka tidak mengindahkannya terpaksa ditindak dengan tegas dan terukur,” ungkap Imanuel.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perobatan. Setelah itu tersangka dibawa ke Polsek Deli Tua untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tersangka merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan, membongkar toko handphone di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan.

Dalam aksinya tersangka berhasil menggasak handphone milik korbannya sebanyak 12 buah.

“Tersangka dalam kasus pencurian terancam 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter l Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment