Ayah Biadab, Tega Cabuli Dua Putri Kandungnya

ayah cabuli dua putri kandungnya

topmetro.news – Seorang ayah tega cabuli dua putri kandungnya sendiri. Aksi bejat sang ayah terbongkar setelah dipergoki istrinya, Minggu (26/7/2020) sekira pukul 17.00 wib.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Medan. Dimana ibu korban, SF (33) yang bekerja sebagai penjaga toko yang beralamat di Medan memergoki suaminya yang berprofesi sebagai penjaga malam di Kota Medan, berinisial MBM (42) sedang mencabuli kedua anaknya berinsial S (10) dan K (9) keduanya merupakan pelajar SD.

Akibatnya, MBM meringkuk diterali besi Polrestabes Medan atas tuduhan pencabulan terhadap dua anak perempuannya yang masih di bawah umur.

Ayah Cabuli Dua Putri Kandungnya Dilaporkan Sang Istri

Tersangka MBM tak berkutik digelandang langsung istrinya SF (33), sekaligus melaporkan kelakuan bejatnya ke SPK Polrestabes Medan.

Atas perbuatannya MBM dijerat pasal Pasal 82 ayat (1),(2) Jo Pasal 76 E dari UU RI No.35 Tahun 2004 ttg Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Tersangka ayah cabuli dua putri kandungnya ditahan atas laporan istrinya berinsial SF (33) berprofesi sebagai penjaga toko dengan LP/1845/K/VII/2020/Restabes Medan tanggal 27 Juli 2020. Sedangkan kedua korban berinsial S (10) dan K (9) keduanya merupakan pelajar SD.

Informasi yang dihimpun, kasus pencabulan yang berlangsung selam 2 tahun ini terungkap Minggu 26 Juli 2020, pukul 17.00 WIB. Saat itu, ibu sekaligus saksi memergoki suaminya sedang mencabuli K di ruangan belakang.

Amarah istrinya sontak mengagetkan pelaku dan korban. Sepergi suaminya K mengaku sering digituin bapaknya sejak tahun 2018. Bahkan korban N juga mengaku sering dicabuli bapaknya ketika ibunya tidak di rumah sejak dua tahun lalu.

Atas kejahatan ini, SF mengadukan perbuatan ini ke pihak keluarga. Atas rembuk keluarga, SF melaporkan kasus kejahatan asusila ke SPK Polrestabes Medan, sekaligus menggelandang tersangka yang tak lain suaminya sendiri.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SIK MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH membenarkan telah mengamankan seorang ayah yang tega cabuli dua putri kandungnya.

“Pelaku sudah kita amankan dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolrestabes Medan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment