Bupati Karo Sampaikan Ranperda LKPJ APBD TA 2019 Sebesar Rp1.424 Triliun Lebih

rapat paripurna DPRD Karo

topmetro.news – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menyampaikan nota pengantar atas Ranperda tentang LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) APBD TA 2019 sebesar Rp1.424.075254.493,91 pada rapat paripurna DPRD Karo.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua Dewan Iriani Br Tarigan, Selasa (28/7/2020) di ruang paripurna DPRD Karo di Kabanjahe.

Realisasi Anggaran

Terkelin menambahkan, pada Tahun Anggaran 2019 terdapat realisasi pendapatan sebesar Rp1.424.075254.493,91. Atau 100,17 persen dari anggaran pendapatan yang ditargetkan. Lalu realisasi belanja terserap sebesar Rp1.245.418.622.743.69. Atau 83,82 persen dari anggaran belanja yang ditargetkan.

Dijelaskan Terkelin lagi, realisasi transter terserap sebesar Rp285.050.677.639,00. Atau 99,97 persen. Defisit sebesar Rp106.394.045.888,78.

Sedangkan realisasi pembiayaan netto Pemkab Karo Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp349.277.714.503,49, atau 100 persen. Silpa Tahun Anggaran 2019 mencapai Rp239.680.537.856,64.

Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) sebesar Rp350.172.679.545,49 atau merupakan jumlah anggaran lebih yang tersedia untuk digunakan sebagai penerimaan pembiayaan tahun 2019.

“Neraca terdiri dari aset sebesar Rp2.657.602.578.249,09 dan kewajiban sebesar Rp7.368.263.349,00 dan ekuitas sebesar Rp2.650.234.314.900,09,” ujar Terkelin.

Ditambahkannya, laporan operasional menyajikan Ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas Pemkab Karo Tahun Anggaran 2019 menyajikan surplus LO sebesar minus Rp100.007.373.970,53.

Sedangkan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) menggambarkan kenaikan dan penurunan ekuitas dan ekuitas akhir sebesar Rp2.650.234.314.900,09. Dan saldo akhir kas sebesar Rp154.810.873.824,64.

reporter | Rafael M Putra Pinem

Related posts

Leave a Comment