Bupati Karo: Pasien Rujukan Lanjutan Covid-19, Bisa Dirawat di RSU Efarina Etaham

RSU Efarina Etaham

topmetro.news – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, meninjau kesiapan RSU Efarina Etaham sebagai rumah sakit rujukan untuk memberikan pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat Inap lanjutan bagi pelayanan kesehatan Covid-19.

Peninjauan dilakukan, Kamis (30/7/2020), di RSU Efarina di Desa Raya Berastagi.

Saat melakukan pengecekan kesiapan, ikut mendampingi Kepala BNNK Karo AKBP Happy Surbakti, Direktur RSU Efarina Etaham Dr Fredy Roy Surianta Ginting, staf RSU Efarina Wayan Tarigan.

Menurut Terkelin, kedatangannya guna memastikan pasca ditandatanganinya surat perjanjian kerjasama antara Pemkab Karo dengan pihak RSU Efarina Etaham. Sehingga sudah bisa menerima rujukan pasien lanjutan pelayanan Covid-19.

“Semua ini, tidak terlepas dari dukungan Bupati Simalungun JR Saragih SH MM. Sehingga terwujud linear perjanjian kerjasama membantu penanggulangan penanganan Covid-19, yang kian hari terus bertambah. Hingga sekarang ini sudah mencapai 53 orang di Karo,” ucapnya.

Terkelin menilai, langkah kerjasama Pemkab Karo dengan RS Efarina Etaham, sudah sangat tepat. Berbekal surat perjanjian kerjasama, pasien dapat dirawat. Terlebih RSUD Kabanjahe saat ini memiliki keterbatasan ruangan menampung pasien.

Untuk itu, OPD terkait (Dinas Kesehatan-red) diintruksikan, segera melakukan koordinasi dalam penanganan pasien, sesuai kesepakatan bersama. Sehingga tidak menyimpang dari perjanjian.

Terima Kasih Pemkab Karo

Sementara Direktur RSU Efarina Etaham Dr Fredy Roy Surianta Ginting, berterimakasih kepada Bupati Karo, sudah bersedia menyempatkan waktu untuk melihat kondisi dan situasi ruangan yang akan dipergunakan bagi pasien rujukan lanjutan dari pihak Pemkab Karo.

Ketika disinggung soal pembayaran apabila ada pasien rujukan lanjutan dari pihak Pemkab Karo, Dr Fredy mengaku, sudah ada ketentuan dan aturan dalam Juknis Kemenkes RI.

Secara terpisah Kadis Kesehatan drg Irna Safrina Meliala membenarkan. Bahwa surat perjanjian kesepakatan bersama dengan pihak RSU Efarina Etaham, tentang penanganan pasien rujukan pelayanan Covid-19, sudah ada. Dan telah ditandatangani bersama.

reporter | Rafael M Putra Pinem

Related posts

Leave a Comment