TOPMETRO.NEWS – Seorang Penumpang Batik Air Muhammad Bulqaini (24) Satpam Warga Dusun Suka Sejahtera, Desa Bangka Jaya Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara diamankan di Security Chek Poin (SCP) Sentralisasi lantai III Terminal keberangkatan Bandara Kualanamu pada Kamis (20/4) sekira pukul 03.55 Wib.
Penumpang Batik Air nomor penerbangan ID 6881 tujuan Jakarta ini ditangkap karena menyembuyikan Sabu diselangkangannya.
Kronologis Penangkapan
Berawal dari saat petugas melakukan penggeledahan badan, dibagian selangkangan ditemukan tonjolan yang mencurigakan. Berdasarkan kecurigaan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan ulang. Hasilnya, petugas menemukan lima bungkusan kecil sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan dengan berat total 499 gram.
Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga mengamankan 2 unit HP, boarding pass, tiga ATM, Sebuah tas sandang warna coklat dan uang Rp 87 ribu. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Muhammad Bulqaini serta barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang.
Junior manajer Humas Bandara Kualanamu Abdi Negoro dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan diamankannya Muhammad Bulqaini. Namun dirinya belum bersedia berkomentar banyak. Berdasarkan kesepakatan dengan Sat Narkoba Polres Deliserdang bahwa saat ini sedang dilakukan pengembangan.
“Mohon rekan-rekan media bersabar dan berikan waktu kepada aparat untuk melakukan tugasnya. Konfirmasi akan diberikan secepatnya, demikian dan terima kasih,” kata Abdi Negoro.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Zulkarnain menegaskan jika Muhammad Bulqaini masih diperiksa. ”Muhammad Bulqaini masih diperiksa intensif, kita masih melakukan pengembangan,” tegas Zulkarnain.(TM-wes)