Polsek Namorambe Amankan Pelaku Curanmor

Polsek Namorambe

topmetro.news – Unit Reskrim Polsek Namorambe mengamankan seorang pria pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Kamis (13/8/2020) pagi sekira pukul 06.30 wib, Jalan Putri Deli Komplek Taman Putri Deli Blok Rambutan I No. 275 Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku yang berumur 21 tahun ini bernama Renaldi Sembiring warga Dusun II Desa Kayu Embun Delitua, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang. Dirinya diamankan adanya korban Rinu Hartati Rahayu (45) warga Jalan Karya Jaya Gang Karya Muda Lingkungan VI Kodya Medan / Jalan Putri Deli Komplek Taman Putri Deli Blok Rambutan I No. 275 Kec. Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang.

Polsek Namorambe Patroli Rutin

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, saat itu petugas sedang melakukan rutinitas patroli di wilayah Kecamatan Namorambe. Tiba-tiba ada suara terikan minta tolong adanya maling. Teriakan itu membuat petugas langsung bereaksi dan mencari asal suara.

Disitu petugas kepolisian melihat seorang pria dikejar oleh warga. Melihat itu pihak kepolisian Namorambe langsung melakukan pengejaran. Tak jauh dari situ, pelaku pun didapat.

Baca Juga: Jurtul Togel Namorambe Diringkus Polisi

Pelaku megambil sepeda motor tersebut, saat korban sedang memanasi sepeda motornya. Seketika korban mendengar sepeda motornya bergeser dan sudah dibawa kabur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku pun di boyong ke Mapolsek Namorambe, untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Namorambe Iptu A. Ginting SH, ketika di konfirmasi membenarkan adanya diamankan tersangka curanmor.

“Tersangka saat ini sudah kita masukan didalam sel tahanan, sambil menunggu berkasnya akn dilimpahkan kepihak ke Jaksaan,” ucapnya.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment