Puluhan Tenaga Medis RSUD Kabanjahe Mogok Kerja Saat Pandemi Covid-19

tenaga medis RSUD Kabanjahe

topmetro.news – Puluhan perawat tenaga medis RSUD Kabanjahe ‘mogok’ kerja dengan menghentikan sejumlah unit pelayanan kesehatan bagi publik di saat Pandemi Covid-19, Jumat (14/8/2020). Akibatnya kegiatan di ruangan isolasi, IGD, dan ruangan keperawatan terhenti total.

Aksi mogok kerja mereka lakukan karena adanya permasalahan di dalam internal RSUD Kabanjahe sesama tenaga medis yang bertugas. Serta tidak ada penyelesaian dari pihak pimpinan rumah sakit.

“Padahal masalah ini sudah disebar dalam Group WhatsApp tenaga medis RSUD Kabanjahe. Namun tidak ada respon dan tanggapan dari pimpinan. Sehingga berakhir dengan melakukan mogok kerja,” ujar salah seorang tenaga medis.

Padahal para perawat medis hanya meminta penjelasan, terkait adanya dugaan belanja makanan dan minuman harian pegawai Rp40.000 per hari. Juga belanja penambah daya tahan tubuh petugas RSUD Kabanjahe Rp19.000/hari. Agar dikompensasikan dalam bentuk uang.

Mengetahui adanya aksi mogok kerja tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menemui para tenaga medis guna dilakukan dialog mencari solusinya.

Bahkan Terkelin meminta Direktur RSUD Kabanjahe segera memberikan hak para perawat. Serta jangan ada yang mempermainkan. “Saya tidak akan mentolerir apabila ada oknum yang nakal. Semua harus sesuai protap dan SOP (standar operasional prosedur) ruangan, untuk perawat dan pasien,” tegasnya.

Namun demikian, tandas Bupati, tenaga medis RSUD harus mampu bertugas mendukung program pemerintah. Yakni dengan berbuat 3T (Tracing, Testing, Treatment). Sebab dengan semangat ini ada transparan dan akuntabilitas.

Penjelasan RSUD Kabanjahe

Sementara Dirut RSUD Kabanjahe dr Arjuna Wijaya SpP mengaku, tidak memiliki kewenangan dalam mengubah kebijakan yang telah tercatat dalam RKB berjalan. Sebab harus dikordiansikan dulu dengan pihak inspektorat.

“Ke depan apa yang menjadi atensi bupati, pihak kami akan menertibkan dengan pembuatan standar prosedur operasional dalam bertugas,” ujarnya.

Menanggapi adanya tuntutan perawat tenaga medis, Kepala Inspektorat Karo melalui Kabid Riadil Tarigan menyatakan, sesuai RKB (rencana kebutuhan belanja) yang tertulis bahan vitamin, makanan dan minuman, seyogianya tidak dapat dikompensasikan ke bentuk uang lelah yang dikemas dalam sebulan sekali.

“Hal ini tidak dibenarkan. Karena akan menjadi temuan hukum di kemudian hari. Namun solusi jika ingin mengubah, silahkan rapatkan internal dan ubah RKB apa yang diinginkan para tenaga medis,” tutupnya.

Pantauan wartawan di lapangan, pukul 11.35 WIB para tenaga medis akhirnya kembali bubar dan bekerja setelah Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Waka Polres Tanah Karo Kompol Hasian Siagian, Dirut RSUD dr Arjuna Wijaya SpP memberikan penjelasan edukasi dan motivasi.

reporter | Rafael M Putra Pinem

Related posts

Leave a Comment