Terkait Laporan Warga Aek Banir, Kepala Inspektorat: SPT Sudah Saya Teken

Inspektorat Madina

topmetro.news – Terkait adanya laporan warga Desa Aek Banir Kecamatan Panyabungan Kota atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang, serta tidak adanya transparansi dalam penggunaan Dana Desa (DD), sudah ditindaklanjuti Inspektorat Madina.

Demikian ditegaskan Kepala Inspektorat Madina Marwan Bakti Siregar kepada topmetro.news, Jumat (14/8/2020) sore. “Surat Perintah Tugas (SPT) sudah saya teken. Agar tim pemeriksa kita segera melakukan pemeriksaan atas laporan warga Aek Banir tersebut,” terangnya.

Kendala Personil Tim

Akan tetapi lanjutnya, dia juga meminta kepada warga Aek Banir agar sedikit bersabar. “Sebab, dari sekian banyaknya laporan terkait Dana Desa ini masuk kepada kita dan karena sedikitnya anggota, makanya menjadi tidak bisa secepat yang diinginkan warga,” katanya.

“Jujur saja. Kita dari Inspektorat Madina menanggapi seluruh laporan yang ada sama kita. Hanya saja personil dalam melakukan pemeriksaan ke lapangan ini jumlahnya sedikit,” ungkapnya.

Ditambahkannya, tim untuk menindaklanjuti laporan sudah ditentukan dan SPT-sudah ditandatangani. “Untuk anggota yang melakukan pemeriksaan dalam menindaklanjuti atas laporan warga Aek Banir ini sudah saya pilih. Dan SPT-nya sudah saya teken,” katanya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment