Ginting Terkapar Dibacok, Dituduh Bawa Lari Istri Orang

bawa lari istri orang

TOPMETRO.NEWS – Dituduh bawa lari istri orang lalu terkapar dibacok. Begitulah yang dialami Bakhtiar Ginting alias Baktiar alias Ginting yang berprofesi sebagai sopir angkot. Pria setengah tua berusia 53 tahun itu dibacok pelaku berinisial SK (57), Kamis (6/8/2020) hingga terkapar. Akibatnya, Bakhtiar Ginting harus dirawat intensif.

Bawa Lari Istri Orang, Dibacok dengan Parang

Tindak kekerasan ini bermula dari rasa cemburu yang dialami SK. Dia menuding Bakhtiar Ginting telah membawa lari istrinya. Dengan penuh emosi, dia (foto) pun menemui Bakhtiar Ginting di suatu tempat.

Kepala dan Perut Terluka

Awalnya kedua pria ini terlibat cekcok mulut. Namun setahu bagaimana, tiba-tiba SK membacok Bakhtiar Ginting dengan sebilah parang. Belum jelas apakah pelaku sudah menyiapkan benda tajam itu atau parang dimaksud ditemukan di lokasi kejadian.

Tak pelak lagi, sabetan itu mengenai bagian perut dan kepala korban. Tak lama kemudian, Bakhtiar Ginting pun terkapar di tempat.

Beberapa waktu kemudian, korban langsung melaporkan hal ini ke kantor polisi.

Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

Iptu S Siregar, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu membenarkan peristiwa ini. Katanya, korban merupakan warga Gang Seri, Dusun I, Desa Sei Glugur, Pancur Batu.

Sedangkan pelaku, SK, kini telah ditangkap. Dia diciduk petugas dari rumahnya yang berada di Dusun IV, Kutambelin, Desa Tanjung Anom, Pancur Batu.

Selama ini, kata polisi, SK berprofesi sebagai mandor angkutan umum Nasional trayek 38.

”Korban dituduh pelaku membawa istri (bini pelaku) sehingga membuat pelaku cemburu dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan pisau parang bergagang kayu panjang sekitar 10 sentimeter,” katanya kepada wartawan.

Pelaku Dijerat Pasal Penganiayaan

Akibat penganiayaan ini, sambung polisi, korban menderita luka pada bagian perut dan kepala.

Menurut polisi, pelaku akan dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

”Akibatnya korban mengalami luka di bagian perut sebelah kiri dan kepala,” kata polisi.

BACA SELENGKAPNYA | Tukang Bakso Bawa Kabur Anak Dibawah Umur, Indehoy di Kamar Kos

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, SR alias Fatan (21) pemuda asal Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, kesehariannya bekerja sebagai pedagang Bakso di Dusun IV, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap Team Kejahatan Anti Bandit (TEKAB) Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai.

Pelaku diamankan terkait kasus melarikan Melati (nama samaran) (16) gadis dibawah umur yang juga merupakan warga Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Minggu (17/5/2020)

Kejadian bermula saat Fatan keseharian bekerja sebagai penjual bakso berkenalan dengan Melati yang saat itu sedang makan bakso di warung bakso tempat Fatan bekerja.

Melihat Melati sering membeli bakso di warungnya, membuat Fatan memberanikan diri untuk berkenalan dengan Melati bermaksud menjalin hubungan lebih dekat.

reporter | Dpsilalahi
sumber/foto | metrokampung

Related posts

Leave a Comment