Tak Hadiri Peresmian Posko Covid, Kades Pea Bumbung Diberi Sanksi

kepala desa diberi sanksi

topmetro.news– Jarang ikuti kegiatan di kecamatan seorang kepala desa di Kecamatan Singkil diberi sanksi oleh camat.

Kejadian ini berawal dari kegiatan peresmian Posko Siaga Covid 19 milik kecamatan yang dibuka oleh Sekda Aceh Singkil Senin kemarin.

Menurut keterangan Camat Singkil Sofian kepada reporter topmetro.news di ruang kerjanya, dia tersinggung atas sikap Kepala Desa Pea Bumbung. Karena menganggap sepele setiap kecamatan membuat kegiatan.

“Sangat disayangkan sikap kepala desa ini. Dari 16 kepala desa, cuma dirinya yang tidak hadir dalam acara peresmian posko siaga,” ucap Sofian, Selasa (18/8/2020).

Padahal itu adalah acara penting apalagi mengenai kemaslahatan umat. “Jangankan dirinya perwakilan pun tidak ada dikirim untuk menghadiri acara tersebut,” kata Sofian.

Lanjutnya, bukan kali ini saja kepala desa itu tak hadir. “Setiap kali diundang, acap kali tak pernah hadir. Seperti contoh saat rakor beberapa waktu yang lalu,” tuturnya.

“Oleh sebab itu, sesuai kesepakatan bersama Setcam dihadiri oleh kepala desa yang lain serta BPG, kita beri sanksi terhadap Kepala Desa Pea Bumbung itu,” tandasnya.

Sanksi Penarikan Dana Desa

Sanksinya ialah setiap pengurusan penarikan dana desa tidak akan mereka layani. “Silahkan langsung saja mereka mengurus ke dinas terkait,” tegas dia.

“Dan di kepengurusan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan, namanya kita blokir,” jelas Sofian.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment