Bupati Karo: Sanggar Kegiatan Belajar Berastagi ‘Tampung’ Anak Putus Sekolah

Sanggar Kegiatan Belajar

topmetro.news – Bupati Karo Terkelin SH MH menegaskan, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Berastagi ‘menampung’ siswa yang putus sekolah setelah lulus SD/SMP karena keterbatasan biaya. Para siswa dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi setara dengan SMA/SMK/MA.

Pendidikan anak sangat penting. Jika anak putus sekolah pada pendidikan formal (SD, SMP dan SMA/SMK/MA) dapat menyelesaikan pendidikannya di SKB Berastagi. Setingkat SD mengikuti paket A, setingkat SMP mengikuti paket B dan setingkat SMA SMK/MA mengikuti paket C.

Hal itu diungkapkan Bupati Karo melalui Kadis Pendidikan Karo Dr Drs Eddi Surianta Surbakti MPd, didampingi Kabid Pembinaan Paud PNF Riawati Br Karosekali SH, Kabid Pembinaan Ketenagaan Laksana Ketaren SPd MPd, Kepala UPT SKB Berastagi Drs Adillah dan staf, Indirawati Br Karo, ketika berkunjung ke Desa Raya, Kecamatan Berastagi untuk mendata anak putus sekolah, Rabu (19/8/2020).

Hasil pendataan ke Desa Raya Kecamatan Berastagi, terjaring dua anak Keluarga Mariani Br Ketaren bersedia mengikuti paket A dan paket B. Mereka putus sekolah SD dan SMP empat tahun lalu.

Jangan Ada Putus Sekolah

Selain itu, Darma Ketaren berniat mendaftarkan dua anaknya yang putus sekolah di SMP dan SMA beberapa tahun lalu. Kepada para orangtua, yang memiliki putra putri putus sekolah di pendidikan formal SD, SMP atau SMA/SMK segera daftarkan ke SKB Berastagi sebelum tanggal 30 Agustus 2020.

“Jangan ada putus sekolah akibat alasan apa pun. Baik karena Covid-19 atau dampak lainnya, atau bencana erupsi Gunung Sinabung. Karena pendidikan anak sangat penting, sesuai instruksi Bapak Bupati,” jelas Eddi.

Ditambahkan Eddi Surianta, program SKB ini, selain solusi bagi anak-anak yang terancam putus sekolah dalam jenjang pendidikan sembilan tahun untuk lanjut ke jenjang pendidikan lebih tinggi, juga memfasilitasi bagi mereka agar dapat berkarya setelah lulus sekolah nanti.

“SKB berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan fungsional. Serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional,” lanjutnya.

Syarat mendaftar di Sanggar Kegiatan Belajar diutamakan anak putus sekolah dari keluarga tidak mampu. Serta berkomitmen mengikuti kegiatan pembelajaran baik akademik maupun pelatihan vokasional (bimbingan kejuruan).

reporter | Rafael M Putra Pinem

Related posts

Leave a Comment