Bobol Rumah Wartawan di Sumut, Polisi Ciduk Dua Pelaku

Bobol Rumah Wartawan

TOPMETRO.NEWS – Bobol rumah wartawan, Polres Labuhanbatu membekuk dua pelaku. Mereka dipersangkakan pasal pencurian yang membobol kediaman seorang wartawan Antara Sumut, Kurnia Hamdani, Sabtu (22/8/2020).

Bobol Rumah Wartawan, Kasusnya Diadukan ke Polisi

Menurut polisi, kedua pelaku MN alias Sulis (30), warga Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara dan AN alias Badrun (30), warga Jalan Panglima Gang Taruna, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai tengah (pelaku Curat) Kabupaten Labuhanbatu.

Sebelum penangkapan terhadap dia pelaku bobol rumah ini oleh Tekab Satreskrim berdasarkan adanya LP/ 575/ VII/ 2020/ SPKT/ RES-LBH tanggal 12 JULI 2020 Pelapor an. Kurnia Hamdani dan SPT/ 1153/ VIII/ RES.1.24./ 2020/ RESKRIM.

Libatkan Seorang Penadah

Dari hasil penelusuran kepolisian terhadap kasus ini melibatkan seorang penadah berinisial M alias Adi (33), warga Aek Paing Bawah I, Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, turut diamankan.

”Benar tadi malam Tim Tekab Labuhanbatu menangkap dua orang pelaku curat dan seorang penadah beserta barang bukti,” ujar AKP Parikesit, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, Sabtu (22/8/2020).

Polisi menambahkan, pencurian yang dilakoni MN dan AN itu terjadi di Jalan Perisai, Kabupaten Labuhanbatu pada, Minggu (12/7/2020) sekira pukul 03.35 WIB.

Bangun dan Hendak Belanja

Saat itu, korban bangun pagi dan hendak mau belanja ke pajak gelugur Rantauprapat, kemudian melihat pintu rumah bagian tengah sudah dalam keadaan rusak.

”Kemudian, korban memeriksa dan melihat pintu belakang dapur juga sudah dalam keadaan terbuka dan satu unit Handphone merek Oppo A9 2020 8/128 GB warna hijau Imei 868754040883434 yang tercharger di dapur hilang,” jelasnya.

Harta Benda Kuras Pelaku

Ternyata, tambah Kasat setelah korban memeriksa warung kios dan melihat uang yang berada di dalam laci sebesar Rp. 4.300.000 sudah raib. Serta, rokok yang harganya di taksir sekitar Rp. 13.524.000 juga berada di dalam kios suda tidak ada lagi.

”Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp19.924.000 dan membuat Laporan pengaduan ke Polres Labuhanbatu,” sebut polisi.

baca selengkapnya | TEKAB PANCURBATU RINGKUS PELAKU CURAT, SANG ADIK DPO

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, tekab Polsek Pancurbatu meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah Sadar Sembiring.

Tersangka yakni, Yunus (41) seorang buruh harian, warga Pulo Sari Dusun III Desa Duren Jangak Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.

“Pelaku ditangkap di Jalan Jamin Ginting Simpang Laucih Kuta, Kecamatan Pancurbatu pada Sabtu, 15 Agustus 2020 sekira pukul 16. 30 WIB,” kata Kapolsek Pancurbatu, AKP Dedy Darma melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar SH, Minggu (16/8/2020) siang.

reporter | Dpsilalahi
sumber/foto | metrokampung/wartakota

Related posts

Leave a Comment